Anggaran Belum Bisa Dibelanjakan, Perwako APBD Pekanbaru 2018 Belum Diteken

by

PEKANBARU – Meski APBD Pekanbaru 2018 sudah selesai diverifikasi gubernur Riau, namun belum bisa dibelanjakan oleh OPD di Pemko Pekanbaru. Sebab, hingga pekan keempat ini, Perwako APBD tersebut belum diteken walikota.

“Kita pimpinan DPRD, sudah undang Sekko M Noer Senin petang kemarin. Memang APBD masih menunggu tandatangan Walikota. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan, sudah ditandatangani. Sehingga APBD bisa dibelanjakan,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE, Selasa (23/1).

Politisi PDIP ini optimistis Walikota Firdaus MT akan meneken perwako dalam waktu dekat ini. Sebab, banyak program dan kegiatan yang harus dilaksanakan secepatnya. Seperti halnya pengelolaan sampah, beberapa program multiyears di antaranya Perkantoran Tenayan Raya, RSUD. Pekanbaru dan lainnya.

“Kita yakin tidak akan diperlambat. Karena memang, kita berharap Februari nanti semuanya sudah berjalan. Baik di Sekretariat Pemko, OPD maupun di DPRD sendiri,” kata Jhon Romi.

APBD Pekanbaru Tahun 2018 disahkan sebesar Rp 2,47 triliun, pada 29 November 2017 lalu. Belanja daerah Kota Pekanbaru ini, diperuntukkan untuk belanja pemerintah terdiri urusan wajib, pelayanan, pilihan, kewilayahan, politik dan lainnya.

Ini terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Selain itu juga termasuk juga belanja subsidi, hibah dan belanja sosial. Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 sebesar Rp 2,6 triliun.

DPRD mengharapkan, agar pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik. Terutama dalam menarik PAD, sehinga angka anggaran belanja daerah tercapai.

Harapan DPRD agar APBD secepatnya dibelanjakan, agar kegiatan dan program tidak menumpuk di penghujung tahun. Lebih dari itu, legislator meminta, jika anggaran sudah tersedia, jangan ditahan. Sebab, pekerjaan bisa dimulai di awal tahun.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menambahkan, untuk anggaran pembayaran proyek tunda bayar milik Pemko Pekanbaru, tidak bisa dibayarkan pada APBD murni 2018 ini. Tapi baru bisa dianggarkan pada APBD-Perubahan 2018 nanti.

“Kita minta sejumlah pihak yang memang terlibat ke dalam masalah proyek tunda bayar ini, diminta untuk bersabar. Pasti akan dibayarkan meski harus menunggu beberapa bulan,” katanya. (*)