Target Investasi di Riau Meningkat, Dewan Sahkan Perda Penanaman Modal 

by
foto/int
foto/int

PEKANBARU – Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi berharap keberadaan Perda tentang Penanaman Modal, dapat mencapai target investasi sebesar Rp 20 triliun pada tahun ini. Sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat.

Dia mengatakan, investasi merupakan pilar pokok pertumbuhan ekonomi. Karena mampu memberikan multi efek yang besar di berbagai sektor, dan peluang ini harus dimanfaatkan di Riau.

Dia juga mengatakan, suatu investasi di Riau nantinya akan mampu mendorong perekonomian masyarakat, dan juga pengurangan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan membuka lapangan pekerjaan baru.

“Dengan keberadaan Perda tersebut, juga akan menaikan investasi dalam negri dan luar negeri ke daerah Riau, dan target Rp 20 triliun nilai investasi tahun ini akan terwujud,” kata Ahmad Hijazi dalam penyampaian pidato kepala daerah terhadap Perda plapenanaman Modal, dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (29/1).

Selain itu, menurutnya kehadiran perda tersebut akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan menjamin kepastian hukum serta keamanan berusaha, bagi pelaksanaan penanaman modal di Riau.

“Sudah adanya regulasi yang jelas tentang penanaman modal ini, maka aakan meningkatkan sarana dan prasarana pendukung penanaman modal, terutama bidang pelayanan perizinan dan non perizinan, serta pemberian insentif penanaman modal,” tuturnya.

Ia juga mengharapkan, Perda itu akan nantinya akan berdampak pada peningkatan kemampuan SDM, melalui peningkatan aparatur penanaman modal, peningkatan jumlah realisasi penanaman modal di Riau, termasuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi. (*)