Optimalkan Potensi Desa, Meranti Targetkan Seluruh Desa Miliki BUMDes

by

SELATPANJANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti menargtkan semua desa tahun ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal itu sesuai Permendesa Nomor 4 tahun 2017 perubahan atas Permendesa Nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kabid Perekonomian Desa, DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabarudin mengatakan, dalam Pasal 4 undang-undang tersebut dijelaskan bahawa prioritas penggunaan dana Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang. Salah satu kegiatan tersebut adalah BUMDes.

“Tujuan dari pembentukan BUMDes tersebut agar seluruh desa bisa mandiri,” ujar Sabarudin, Kamis (15/3).

Menurut dia, BUMDes harus berperan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Melalui BUMDes, desa bisa menjadi penyuplai kebutuhan masyarakat desa.

“Sumber APBDes tidak hanya dari ADD dan DD saja untuk membangun infrastuktur desa. Jika APBDes besar, pembangunan di desa kan bisa lebih maju lagi,” ujar Sabarudin.

Kendati sudah ada regulasi terkait upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan desa melalui BUMDes, ternyata kesadaran aparatur desa di Kabupaten Meranti masih minim. Penggunaan dana desa oleh desa-desa di Kabupaten Meranti tampaknya lebih terfokus pada penangangan fisik.

Namun, untuk program pemberdayaan masyarakatnya masih sangat kurang.
Dari data DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, dari 96 desa devenitif dan 2 desa persiapan, baru 27 desa saja yang telah memiliki BUMDes. Sedangkan 71 desa lainnya belum memiliki BUMDes.

“Dari data 2017 lalu, baru 27 desa yang sudah memiliki BUMDes. Untuk awal tahun ini kami belum menerima data terbaru. Saat ini kami masih melakukan inventarisir terhadap desa yang punya BUMDes,” ujar Sabarudin.

Menurut Sabarudin, BUMDes 27 desa tersebut mayoritas bergerak di sektor simpan pinjam, pengolahan air bersih dan penyediaan alat dan material bangunan. Padahal kata Sabarudin, sangat banyak potensi lainnya yang bisa dikelola desa melalui BUMDes.

“Seperti listrik desa, baiknya listrik desa dikelola melalui BUMDes agar lebih baik pengelolaannya. Selain itu potensi unggulan desa berupa sumber daya alamnya,” ujar Sabarudin. (*)