Pansus: Harga Pertalite di Riau Tak Lebih Mahal Dibanding Sumbar

by

PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Perda Pajak Daerah yang akan merevisi perda tentang harga pertalite berjanji akan menuntaskan pekerjaan dalam waktu sepekan.

Ketua Pansus Erizal Muluk mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil waktu maksimal karena revisi perda tersebut harus segera dituntaskan dengan cepat. Karena perda itu sangat ditunggu oleh masyarakat saat ini.

“Tidak sampai seminggu akan kami selesaikan. Ini memang harus cepat, karena ditunggu oleh masyarakat banyak,” kata Erizal Muluk, Minggu (18/3).

Tidak hanya itu, politisi Golkar ini juga mengatakan pihaknya juga berjanji akan menurunkan pajak BBM jenis pertalite tersebut hingga Riau tidak lebih mahal harga pertalite dibanding dua daerah tetangga, Sumatera Barat dan Jambi, yang memiliki harga pertalite lebih murah karena pajaknya lebih kecil, sementara pendapatan daerahnya tidak sebesar Riau.

“Yang paling penting adalah, Riau tidak lebih mahal dibanding dengan daerah tetangga yang harga pertalitenya lebih murah. Paling tidak samalah dengan provinsi tetangga tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Riau ini, Sekdaprov Riau sudah mengajukan penurunan pajak tersebut sebanyak 7,5 persen, namun jika masih belum sama harga jualnya dengan daerah tetangga, menurut Erizal Muluk pihaknya akan tetap berupaya menurunkan.

“Menurut sekda angka tersebut sudah sama dengan dua daerah tetangga. Tapi kalau harga jualnya kita tetap tinggi, kita akan kaji lagi,” imbuhnya.

Walau memiliki angka pajak yang sama, namun tetap saja ada perbedaan harga jual, hal tersebut menurut mantan Wakil Walikota Pekanbaru ini adalah karena perbedaan harga dasar pertalite setiap daerah yang ditetapkan pihak Pertamina. Karena itu, patokan yang digunakan pihak Pansus nantinya adalah harga jual, karena itu yang menjadi keresahan dalam masyarakat. (*)