Dewan Targetkan PAD Parkir Pekanbaru Naik Lima Persen

by

PEKANBARU – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri mengatakan, target parkir tahun ini harus naik sebesar lima persen.

Dia menilai potensi parkir di Kota Bertuah belum tergarap secara maksimal. Begitu juga pembenahan dalam pengelolaan parkir belum dilakukan secara komprehensif.

Lebih dari itu, pihaknya meminta agar pemungutan parkir tidak ada yang di luar tarif. “Kita inginkan parkir ini tidak ada masalah lagi. Sehingga masyarakat tidak ada keluhan terkait parkir,” ujar T Azwendi, Kamis (4/1/2018).

Sementara untuk keluhan juru parkir yang kini banyak terkesan ilegal, seperti tidak ada ID card, karcis dan lainnya harus segera ditertibkan. Sebab dipastikan, tidak ada untungnya bagi PAD kota ini.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto dalam rilisnya akhir tahun lalu mengakui, angka Rp 8,8 miliar itu memang belum maksimal. Sebab masih ada beberapa sektor retribusi yang belum tergarap dengan maksimal.

Sehingga masih ada celah yang mengakibatkan adanya kebocoran bagi PAD. Mengenai banyaknya pengaduan soal juru parkir liar dan pungutan tarif parkir di luar Perda, akan menjadi pekerjaan rumah bagi kita di tahun 2018 ini.

“Kita akan optimalkan pengawasan di lapangan, sehingga potensi parkir yang ada bisa masuk menjadi sumber PAD. Untuk mengawasai seluruh Kota Pekanbaru, pihaknya hanya memiliki 29 orang petugas lapangan dan 6 orang petugas kantor,” beber dia.

DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi perolehan PAD dari sektor retribusi parkir. Dari perolehan tahun 2016 lalu, PAD hanya dapat Rp 8,2 miliar, tahun 2017, UPTD Parkir Dishub Pekanbaru sukses mengantongi PAD Rp 8,8 miliar. (*)