Pemerintah Pusat Bantu Anggaran Jalan Lingkar Simpang Batang-Simpang Parit Kitang 

by

DUMAI – Jalan Parit Kitang-Simpang Batang tak kunjung rampung hingga tahun 2018. Proyek pembangunan jalan lingkar di Kota Dumai bagi angkutan barang itu belum memperlihatkan kemajuan berarti. Pada tahap awal jalan ini seharusnya rampung pada rentang tahun 2005 hingga tahun 2008.

Pengendara belum bisa melintas di jalan lingkar yang menghubungkan Kelurahan Mekar Sari dan Kelurahan Lubuk Gaung. Jalan ini belum bisa rampung karena terkendala anggaran. Anggaran pembangunan jalan lingkar ini mencapai Rp 300 miliar.

Proses pengerjaan baru fokus di dua pangkal jalan tersebut. Pada pangkal Simpang Parit Kitang sejumlah pengendara sudah biaa melintas. Hal serupa juga terlihat di Simpang Batang. Kedua pangkal jalan ini sudah dalam proses rigid pavement atau pengerasan kaku.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai baru 3,5 km jalan sudah rigid dari 22 km total jalan lingkar. Sebanyak 1,5 km rigid di simpang Parit Kitang dan 2 km lagi di Simpang Batang.

Ada juga bagian jalan yang sudah dalam proses penimbunan. Panjang jalan yang sudah penimbunan mencapai 14 km. Penimbunan sebanyak 6 km di Simpang Parit Kitang dan 8 km lagi di Simpang Batang.

Panjang jalan lingkar tersebut yang sudah dalam pengerjaan mencapai 16,5 km. Total 5,5 km jalan belum dalam pengerjaan. “Kita terkendala dana untuk merampungkan Jalan Lintas Parit Kitang- Simpang Batang,” terang Kepala Dinas PUPR Dumai, Muhammad Syahminan, Minggu (21/1).

Sementara itu, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran hingga Rp 3,2 miliar. Mereka menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kelanjutan proyek Jalan Lingkar Simpang Batang-Simpang Parit Kitang. Rencananya untuk menimbun jalan lingkar sepanjang 700 meter.

“Jadi pada tahun ini ada dukungan anggaran dari DAK. Kalau cuma pakai PAD sulit untuk dirampungkan,” papar Muhammad Syahminan.

Menurutnya, pembangunan jalan ini tak bisa rampung dengan APBD Dumai yang terbatas. Pembangunan jalan lingkar ini harus ada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.

Syahminan menyebut bahwa Jalan Lingkar ini adalah satu jalur alternatif bagi kendaraan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menuju kawasan industri di kawasan Lubuk Gaung. Mereka tidak lagi harus berbagi dengan pengendara saat melintas di Jalan Raya Dumai-Lubuk Gaung. (*)