Kemendikbud Tegaskan Sulit Kembalikan Status Masjid Raya Pekanbadi Jadi Cagar Budaya

by

PEKANBARU – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Nurmatias saat berkunjung ke Riau menegaskan sulit untuk kembali menaikkan status Masjid Raya Pekanbaru ke Bangunan Cagar Budaya setelah diturunkan ke Struktur Cagar Budaya.

Pada tahun lalu Kemendikbud melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat menurunkan status bangunan cagar budaya tersebut karena bangunan yang sebelumnya sudah diubah 80 persen, hanya tersisa 20 persen lagi bangunan cagar budaya.

“Saya rasa sangat sulit karena butuh banyak persyaratan lagi. Apalagi sudah 80 persen hilang elemen bangunan cagar budaya di dalam Masjid Raya itu, hanya tersisa 20 persen,” ujar Nurmatias di Pekanbaru, Rabu lalu.

Dia juga menegaskan penurunan status dari Bangunan Cagar Budaya ke Struktur Cagar Budaya tersebut juga sudah melalui kajian yang matang di lapangan sehingga tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kesimpulan.

“Seharusnya daerah itu menjaga dan melestarikan benda cagar budaya dan jangan sampai turun status seperti yang terjadi di Masjid Raya Pekanbaru,” ujarnya.

Maka Nurmatias mengingatkan, jika pemerintah daerah bermaksud melakukan rehabilitasi bangunan yang berhubungan dengan cagar budaya harus melakukan komunikasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya sehingga tidak ada yang salah dan dilanggar.

“Harusnya berkoordinasi apa yang boleh dan mana yang tidak. Saya yakin kalau dilakukan kordinasi tidak akan merusak nilai cagar budaya di dalamnya,” lanjut Nurmatias.

Apalagi, lanjut Nurmatias pemerintah melalui Kemendikbud juga menyediakan anggaran untuk renovasi dan pelestarian cagar budaya. Jika dilakukan kordinasi bisa jadi mendapatkan anggaran tersebut. (*)