BUPATI KAMPAR: TOLONG JANGAN KORUPSI DANA DESA

by

 EKONOMIPOS.COM (EPC), Bupati Kampar Azis Zaenal mengingatkan para kepala desa supaya tidak menyalahgunakan dana desa.

Hal itu ditegaskan Azis usai melantik sebanyak 60 kepala desa hasil Pemilihan Serentak Bergelombang tahun 2017 di halaman Kantor Bupati, Kamis (28/12).

“Jangan sampai saya dengar kepala desa ini korupsi. Tolong…tolong…tolong… Ini saya serius,” kata Azis menekankan.

Dia mengingatkan kepala desa yang masuk penjara karena memainkan dana desa. Berkaca dari kepala daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kades yang dipenjara karena kasus korupsi.

“Kita dikontrol setiap hari. Ke mana dana desa digunakan. Badan penegak hukum mengontrol Saya dan Mas Catur (Wabup Kampar) dikontrol juga,” lanjut Azis.

Menurut hitung-hitungannya, dana desa akan membuat masyarakat Kampar sejahtera. Desa dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar per tahun atau totalnya sekitar Rp 350 miliar untuk seluruh desa ditambah APBD Kampar sekitar Rp 2,6 triliun, sangat mungkin mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Kalau dana desa digunakan dengan benar, pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 5,02 persen, saya yakin Kampar bisa 6 persen pada lima atau enam tahun ke depan,” ujar Azis.

Azis juga berpesan agar kades menjalankan tiga fungsi utamanya. Yakni, pembangunan desa, menjalankan pemerintahan desa dan pembinaan masyarakat.

Azis meminta kades merangkul semua komponen masyarakat desa. Termasuk lawannya pada pilkades. Kades diminta justru tidak menjadi provokator.

“Kalau tidak bisa jadi motivator, (paling tidak) jangan menjadi orang provokator,” ujarnya.

Para kades ini adalah hasil pemungutan suara secara serentak pada 19 November lalu. Pemilihan dilaksanakan di 84 desa. Pelantikan tahap kedua terhadap 24 kades dijadwalkan pada Juni 2018. (*)