Tujuh CJH Pekanbaru Gagal Berangkat ke Tanah Suci

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Calon jamaah haji dari Kota Pekanbaru akan berangkat ke tanah suci Makkah pada Minggu, 31 Juli 2017. Jumlah yang berangkat haji tahun ini bertambah 60 orang dibandingkan tahun lalu.

Total rombongan dari Pekanbaru sebanyak 1.106 calon haji dan pendamping. terdiri atas 1.085 calon haji, 10 orang Tim Petugas Haji Daerah (TPHD), 9 petugas dari Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), dan 2 petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

“Mengenai persiapan pemberangkatan, pemeriksaan kesehatan sudah selesai, administrasi hampir tuntas terutama visa mereka,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Edwar S Umar, Rabu (26/07/2017).

Ia menyatakan tahapan terakhir yakni penerbitan visa bagi jamaah calon haji sudah rampung seluruhnya pada dua hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Pekanbaru Yanti menyatakan, dua tahapan pemeriksaan pada JCH sudah selesai, dan kini tinggal pembagian buku haji.

“Tahapan kesehatan sudah selesai kini tinggal menyelesaikan administrasi dan buku hajinya diserahkan saat keberangkatan di Mesjid Annur,” kata dia.

Menurut dia pemeriksaan calon haji Pekanbaru terbagi dua tahap pertama di puskesmas untuk mendeteksi risiko penyakit menular.

Kalau ada calon haji terdeteksi positif mengidap TBC pada tahap pertama di Puskesmas bisa langsung diobati, sehingga pada tahap dua hasilnya sudah negatif dan bisa diberangkatkan. Pemeriksaan tahaop satu dimulai beberapa bulan sebelum tahap dua.

“Tahap dua sebulan sebelum berangkat ke Tanah Suci, yakni pada 6 Juli sudah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Simpang Tiga,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan itu dinyatakan, tujuh calon haji batal diberangkatkan dengan alasan kesehatan. “Dari 1.085 JCH yang harus berangkat tujuh gagal karena sakit yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Edwar menjelaskan alasan kegagalan keberangkatan tujuh jamaah calon haji itu beragam, ada yang karena menderita penyakit jantung, ginjal yang mengharuskan cuci darah rutin, hingga kehamilan.

Menurut dia gugurnya tujuh JCH ini sudah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Riau untuk dicarikan penggantinya.

“Kami sudah buka pendaftaran untuk pengganti biasanya batas maksimal pada dua hari sebelum keberangkatan,” tambah dia. (*)