EKONOMIPOS.COM (EPC),KALIMANTAN – Rezeki, jodoh, dan kematian memang di tangan Tuhan. Ini pula yang pas menggambarkan kondisi yang dialami oleh Asmaran, pria berusia 30 tahun yang tewas lantaran mencuri jengkol.
Asmaran harus kehilangan nyawanya karena memanjat pohon jengkol dan mencuri buahnya. Pria itu ditemukan tewas di kebun karet milik warga Desa Nanga Taman, Belimbing Hulu, Melawi, Kalbar. Mayat Asmaran ditemukan dalam kondisi terkubur lumpur oleh Samai, 51, petani karet yang juga warga Desa Tiong Keranji, Belimbing Hulu.
Kapolres Melawi, AKBP Oki Waskito menjelaskan, Asmaran pergi dari rumahnya sejak Jumat, menuju ke kebun. Kemudian dia tidak pulang ke rumah hingga Minggu. Samai bersama warga mencari korban ke hutan dan menemukannya sudah menjadi mayat, terkubur dalam lumpur serta ditutupi dengan daun dan ranting pohon di kebun karet Dusun Nanga Tikan, Desa Nanga Tikan milik Bamban Supriyadi, 47. “Samai melaporkannya ke Polres Melawi untuk diproses lebih lanjut,” kata AKBP Oki.
Dibantu para saksi dan pelapor, polisi mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku adalah Bamban Supriyadi, pemilik kebun karet tempat Asmaran dibunuh dan dikubur. Dia diringkus polisi. “Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Agus Pasek Sudina, beserta 10 personel gabungan Polres Melawi dan Polsek Belimbing,” jelas Kapolres.
Di hadapan polisi, Bamban mengakui perbuatannya. Dia mengaku sakit hati dengan Asmaran yang mencuri jengkol di kebunnya. “Modus pelaku karena sakit hati. Ketika dia menegur korban agar tidak mengambil jengkol, korban malah mengkatapel pelaku. Kemudian ketika korban turun, pelaku lansung menusuknya dengan senjata tajam dan menyeretnya serta mengubur mayatnya ke lumpur,” jelas AKBP Oki.
Bamban dijerat pasal 338 KUHP. Dia terancam 15 tahun penjara dan subsider 351 ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (**)