• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Satgas Covid-19 Sebut Jika Kondisi Belum Terkendali, PPKM Darurat Mungkin Diperpanjang

13/07/2021
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM – Satgas Penanggulangan COVID-19 membuka peluang perpanjangan masa PPKM Darurat. Kebijakan itu diambil jika kasus dianggap terus tak terkendali.

“Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi kesehatan dan keselamatan secara luas,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (13/7/2021) seperti dikutip dari detikcom.

Seperti diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali, dan beberapa daerah lain berlangsung sampai dengan 20 Juli 2021. PPKM Darurat memperketat aturan soal kerumunan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Wiku menyebut, pemerintah terus memantau perkembangan kasus virus Corona selama PPKM Darurat. Pemerintah masih berharap PPKM Mandiri mampu mengatasi kasus virus Corona di Indonesia.

“Diharapkan, kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 secara signifikans. Terkait dengan target-target kebijakan seperi jumlah testing, tracing maupun vaksinasi, pemerintah pusat telah intruksikan masing-masing kepala daerah untuk lakukan PPKM Darurat atau PPKM diperketat, yang berjalan selaras dengan pengandalian di hulu yaitu PPKM Mikro,” ucap Wiku.

Diketahui, kasus harian COVID-19 di Indonesia pecah rekor lagi pada hari ini. Dilaporkan, ada tambahan 47.899 kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Dengan tambahan 47.899 kasus baru, jumlah total kasus COVID-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 2.615.529.

Di antara 2.615.529 total kasus terkonfirmasi Corona itu, terdapat 407.709 kasus aktif (belum sembuh atau meninggal dunia).

Kemudian, ada 20.123 orang yang sembuh dari COVID-19 dalam seharian ini. Dengan demikian, jumlah total orang yang sembuh dari COVID-19 menjadi 2.139.601 orang.

Kabar duka. Ada 864 orang meninggal dunia dalam seharian ini. Total angka kematian COVID-19 di Indonesia menjadi 68.219 orang. (mg1)

Share76Tweet48

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version