• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Elon Musk Pungut Biaya Pendaftaran dan Penghapusan Penanda Tanggal di X

13/01/2025
Share on FacebookShare on Twitter

Elon Musk kembali mengguncang platform media sosial X dengan kebijakan baru. Tapi, kebijakan ini cukup kontroversial.

Elon Musk akan memberlakukan pungutan biaya itu mulai Februari 2025. Pengguna baru X akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar USD 8 atau sekitar Rp129 ribu.

Selain itu, penanda tanggal pada postingan di timeline juga akan dihapus. Menurut laporan Fortune, pengguna baru X akan dikenakan biaya pendaftaran satu kali sebesar USD 8.

Biaya ini mencakup bonus satu bulan berlangganan X Premium senilai USD 7, yang menawarkan centang biru dan fitur eksklusif lainnya.

Kebijakan ini sebelumnya telah diuji coba di Filipina dan Selandia Baru dengan biaya pendaftaran sebesar USD 1. Saat itu, tujuan utamanya adalah untuk mengurangi jumlah akun bot.

Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa langkah ini juga dimaksudkan untuk menambah pendapatan bagi X, yang masih menghadapi tantangan finansial akibat kehilangan banyak pengiklan.

“Ini adalah satu-satunya cara agar X bisa menghasilkan keuntungan,” ujar Musk kepada karyawan, seperti dikutip oleh Fortune.

Selain biaya pendaftaran, Musk juga berencana menghapus penanda tanggal (date stamps) pada postingan yang ditampilkan di timeline.

Meskipun tanggal masih dapat dilihat dengan mengklik postingan, langkah ini diklaim sebagai upaya meningkatkan antarmuka pengguna.

Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran, terutama dari karyawan X dan sebagian pengguna. Tanpa penanda tanggal, pengguna mungkin akan kesulitan memahami konteks informasi yang mereka baca, yang dapat memperburuk masalah misinformasi di platform.

“Sebagian besar pengguna hanya menggunakan X untuk scrolling cepat. Kehilangan penanda tanggal bisa membuat mereka bingung terkait relevansi informasi di timeline,” ujar seorang sumber di X.

Ini bukan pertama kalinya Musk membuat keputusan kontroversial terkait antarmuka X. Sebelumnya, dia sempat menggagas penghapusan tombol balas, repost, dan suka pada postingan di timeline. Langkah tersebut menuai kritik luas karena dianggap mengurangi pengalaman berinteraksi di platform.

Kebijakan baru ini dipandang sebagai upaya Musk untuk meningkatkan pendapatan X di tengah melemahnya bisnis iklan. Meski menuai kritik, Musk optimis bahwa langkah-langkah ini dapat membantu X mencapai profitabilitas sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna.

Namun, seperti kebijakan Musk sebelumnya, waktu akan membuktikan apakah perubahan ini akan membawa dampak positif atau justru memicu reaksi negatif yang lebih besar dari komunitas pengguna.***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version