EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai membayarkan honor ketua RT dan RW. Honor yang dibayarkan tersebut untuk bulan Mei tahun 2017.
Saat ini BPKAD tengah memproses sejumlah pengajuan pencairan dana untuk pembayaran honor RT RW yang diajukan oleh masing-masing kecamatan. Meski belum seluruhnya, namun sudah ada beberapa kecamatan yang sudah dicairkan dananya.
“Kita tidak akan menunda-nunda lagi pencairannya. Kalau usulan pangajuan pencairan dari camat sudah masuk dan berkas administrasi sudah lengkap, kita akan langsung proses,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (09/6/2017).
Pihaknya mengimbau agar pihak kecamatan segera memasukkan usulan pencairan dana untuk pembayaran honor RT RW ke BPKAD. Sebab masih ada beberapa kecamatan yang belum memasukkan berkasnya.
“Kalau camatnya belum mengajukan, bagaimana kita mau mencairkan dananya. Sekarang tergantung camatnya. Makanya kita minta pihak kecamatan untuk secepatnya menyusun administrasi pencairan dana. Sehingga tidak terjadi keterlambatan pembayaran honor RT RW ini,” bebernya.
Alek mengungkapkan, hingga Jumat kemarin, baru dua kecamatan yang memasukkan berkasnya ke BPKAD. Yakni kecamatan Tampan dan kecamatan Senapelan.
Proses di BPKAD tidak akan memakan waktu yang lama. Jika invois honor RT RW yang masuk ke BPKAD sudah lengkap, maka prosesnya maksimal selama sepekan sudah bisa dicairkan. (*)