EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Seluruh ruangan di gedung DPRD Pekanbaru dipasang alat perekam suara. Alat ini sebagai tindak lanjut surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke DPRD beberapa waktu lalu. Yakni memudahkan pengawasan kinerja aparatur negara.
Anggota DPRD Pekanbaru Yose Saputra SH MH mengaku sangat mendukung pemasangan alat perekam suara ini. Bahkan pemasangan ini, merupakan bagian anggaran aspirasinya yang sengaja diposkan, untuk perekam suara tersebut.
“Ini bentuk dukungan kita terhadap program KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi sejak masuk surat edaran, harus segera direalisasikan. Ini kan baik dalam rangka keterbukaan dewan dalam hal pengawasan kinerja anggota dewan,” kata Yose, Selasa (05/9/2017).
Dia menyebutkan, pemasangan alat perekam tersebut hanya semata-mata, ingin membuktikan bahwa lembaga DPRD ini memang bekerja sesuai tupoksi. Sehingga memang DPRD ini tempat menampung aspirasi masyarakat, selain tugasnya sebagai legislasi dan budgeting.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Drs Ahmad Yani menjelaskan, pemasangan ini dilakukan seluruh ruangan. Mulai ruang komisi, ruang fraksi, ruangan pimpinan dan ruangan lainnya. Nilai pengerjaannya sekitar Rp 93 juta. “Pengerjaannya tahun ini. Dalam waktu dekat akan difungsikan. Kalau pemasangannya sudah selesai,” katanya. (*)