EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Pendapat Asli Daerah (PAD) Siak diusulkan sebesar Rp 296,2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 33.62 persen dari PAD di APBD murni tahun anggaran 2017. Hal itu terdapat dalam nota keuangan RAPBD Perubahan 2017 sebesar Rp 1,9 triliun lebih.
“Yang patut di garisbawahi, meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemkab Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Siak 2016-2021,” ujar Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak, Kamis (14/09/2017).
Untuk pos belanja dalam APBD Perubahan 2017, diusulkan sebesar Rp 1,9 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 240 miliar atau 14,37 persen dibandingkan APBD murni yang berkisar di angka Rp 1,67 triliun.
Dengan rincian, Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 296,2 miliar, mengalami kenaikan sebesar 33.62 persen dari PAD di APBD murni tahun anggaran 2017.
“Peningkatan ini bersumber dari hasil pajak daerah meningkat 2,3 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar 20,80 persen, dan lain-lain sebesar 146,9 persen. Tetapi hasil retribusi daerah menurun sebesar 14,85 persen,” kata Alfedri.
Dilanjutkannya, untuk dana perimbangan meningkat sebesar 10,36 persen menjadi Rp1,4 triliun dari murni. Sedangkan perubahan belanja daerah pada APBD Perubahan 2017 ini dialokasikan sebesar Rp1,7 triliun lebih, mengalami kenaikan 15,23 persen.
“Perubahan ini terjadi pada perubahan tidak langsung yakni pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja keuangan,” katanya melanjutkan.
Belanja tidak langsung pada APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 923 miliar lebih, naik sebanyak 5,81 persen dari sebelumnya. Belanja pegawai sebesar Rp 628 miliar lebih, mengalami kenaikan atau 4,5 persen. Belanja subsidi meningkat dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 5,84 miliar.
Belanja hibah dijadikan menjadi Rp 18 miliar, dari sebelumnya Rp17,7 miliar pada APBD murni 2017. Sedangkan pada belanja langsung naik sebesar 27 persen dari Rp 680 miliar menjadi Rp 895,9 miliar. (*)