EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Melalui dana bantuan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tangsi Belanda yang berlokasi di Kecamatan Mempura, Siak, akan direstorasi. Sebelumnya Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) sudah melakukan survei pada Juli lalu.
Kepala Dinas PU dan Tarukim Kabupaten Siak Irving Kahar menyebutkan, TACBN telah datang mensurvei beberapa situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak pada 12-14 Juli lalu.
“Survei ini hanya dilakukan pada tiga daerah di Indonesia, masing-masing Kota Malang, Kabupaten Surakarta dan Siak,” katanya Irving, Minggu (17/09/2017).
Dia menyebutkan, dari hasil survei di tiga kabupaten/kota itu, pihak TACBN memutuskan dan memilih cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak yakni Tangsi Belanda untuk direstorasi menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
“Siak terpilih dikarenakan cagar budaya yang kita usulkan sudah termasuk cagar budaya status nasional,” kata dia.
Lebih lanjut dia katakan, kegiatan ini merupakan program khusus dari Kementerian PUPR yang mengacu pada Permen PU Nomor 1 tahun 2015 tentang penataan bangunan dan lingkungan cagar budaya.
Sedangkan terkait kajian teknis, jelas Irving, nantinya melibatkan Balai Cagar Budaya (BCB) Jambi dan Balai Arkeologi Sumatera Utara.
“Balai cagar budaya Batu Sangkar juga dilibatkan. Hanya saja karena tidak memiliki alat 3D laser scanner makanya dilibatkan BCB Jambi yang memiliki alat tersebut,” ucap Irving.
Dalam melakukan kajian teknis itu, pihak Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kemendikbud melalui Direktorat Permuseuman dan Purbakala, termasuk TACB Kabupaten Siak.
“TACB Kabupaten Siak juga merupakan TACB Provinsi Riau,” jelas Irving.
Sebagai informasi, bangunan Tangsi Belanda Siak ini dahulunya berfungsi sebagai tempat perlindungan dan pertahanan bagi para tentara Belanda, tepatnya berada di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. (*)