EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru membentuk tim pemantau memantau penggunaan obat paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC).
Selain itu tim ini juga bertugas melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan obat PCC secara berlebihan. Tim akan melakukan edukasi tentang dampak buruk bagi seseorang yang menyalahgunakan obat ini.
“Tim teknis akan bergerak. Sejauh mana tim bergerak di lapangan, akan kita koordinasikan lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Helda S Munir, Minggu (17/9/2017).
Dinas Kesehatan Pekanbaru melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) dan Badan Narkotika Nasional. Tim selanjutnya secara intensif melakukan pengawasan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan PCC.
“Sosialisasi, lebih menyasar ke siswa serta remaja di Pekanbaru. Jadi intinya kita juga tetap minta peran aktif keluarga, karena benteng pertama itu adalah keluarga,” jelas Helda.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada apotek, klinik, dan toko obat untuk serius memberdayakan para apotekernya sehingga meminimalis penyalahgunaan PCC, terutama tanpa resep dokter. “Kita meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak,” ujarnya.
Heboh beredarnya obat keras merek PCC di Kendari Sulawesi Tenggara juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Pekanbaru. Sebab sasaran penjualan obat tersebut adalah para remaja.
PCC merupakan obat keras yang tidak boleh dijual sembarangan atau harus seizin dokter. Namun obat ini dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kalau harus meminum obat itu sebaiknya dibeli dengan menggunakan resep dokter sehingga lebih jelas keamananya,” kata Helda seraya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminum obat. (*)