EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau mulai memverifikasi dan validasi data penerima Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2018.
Tahun depan, sebanyak 2.000 keluarga akan menerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemprov Riau. Saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau mulai memverifikasi dan validasi data penerima rumah bantuan tersebut.
Anggaran satu rumah dibedakan antara daerah pesisir dengan Riau daratan. Untuk daerah pesisir satu unit rumah Rp 60 juta. Sementara daratan terbagi dalam dua kelompok yakni Rp 57 juta dan Rp 55 juta.
“Karena medannya berbeda antara daerah pesisir dan daratan makanya dibedakan. Total anggarannya mencapai Rp 120 miliar,” jelas Kadis PKPP Muhammad Amin, Rabu (1/11/2017).
Untuk penilaian saat verifikasi penerima RLH sendiri, Amin mengatakan dilakukan dengan transparan, sehingga menurutnya penerima adalah yang betul-betul membutuhkan Rumah Layak Huni.
Semua aspek akan dinilai mulai dari lamanya tinggal yang bersangkutan didaerah tersebut dan status pernikahannya juga. Karena banyak poin-poin yang menjadi penilaian dari tim verifikasi dan validasi data di Dinas PKPP.
“Jadi poinnya dikumpulkan dan ketika poinnya lebih tinggi maka peluang untuk mendapatkan RLH juga semakin besar. Artinya penerima ini berdasarkan yang membutuhkan,” jelas Amin.
Pemerintah Provinsi Riau menargetkan hingga tahun 2019 dibangun 6.000 unit rumah layak huni. Sebelumnya sudah dibangun 2.000 unit pada tahun 2017. Selanjutnya tahun 2018 direncanakan dibangun 2.000 unit dan tahun 2019 dibangun 2.000 unit lagi. (*)