Dalam 250 kendaraan yang diperiksa, 70 di antaranya kedapatan menunggak pajak.
“Operasi ini akan terus dilakukan beberapa hari ke depan,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Riau Ispan S Syahfutra.
Bagi yang menunggak pajak lanjut Ispan dilakukan tindakan oleh aparat kepolisian dan ada juga sebagian wajib pajak membayar langsung di Samsat Keliling yang disediakan Bapenda di lokasi razia.
“Ada beberapa memang langsung bayar pajak dia di Samsat Keliling yang disediakan di lokasi razia, daripada kena sanksi denda tilang, lebih baik bayar langsung,” ujar Ispan.
Razia pajak kendaraan ini akan dilakukan di tujuh kabupaten/kota Riau. Namun untuk di daerah baru akan dimulai razia Kamis (23/11). Sedangkan Senin hingga Rabu masih fokus di Kota Pekanbaru.
“Sebenarnya di daerah juga menjadi fokus, tapi sekarang ini di kota paling besar dulu (Pekanbaru), nanti akan nyusul yang lain,” kata Irpan.
“Operasi terpadu ini kita lakukan bersama Ditlantas dan Jasaraharja untuk edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat bayar pajak,” lanjut Ispan.