EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan menelusuri dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pangkalan elpiji bersubsidi dengan modus pembuatan kartu kendali.
“Kita akan menelusuri, perintah siapa pangkalan itu menerbirkan kartu kendali dengan memungut biaya dari warga,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman, Jumat (24/11).
Irba menegaskan, pihaknya melarang pangkalan elpiji membebani masyarakat dengan menetapkan biaya tambahan. Salah satunya dengan modus pembuatan kartu kendali. Meskipun Disperindag Pekanbaru mendukung langkah menerbitkan kartu kendali, karena pemerintah tengah mewacanakan hal yang sama tahun 2018 mendatang.
“Kalau insiatif silahkan, tapi sekali lagi saya tegaskan jangan justru menjadi beban masyarakat. Kita larang keras,” tegas Irba.
Pihaknya akan segera menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi tegas pada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, kartu kendali elpiji 3 kilogram beredar di tengah masyarakat. Temuan ini terungkap setelah salah seorang warga di Jalan Uka mengaku mendapatkan kartu tersebut di sebuah pangkalan tidak jauh dari tempat timpat tinggalnya.
Kartu kendali elpiji 3 kilogram ini diduga kuat dikeluarkan oleh pihak pangkalan. Sebab sejauh ini Pemko Pekanbaru dan pihak Pertamina belum menerbitkan kartu tersebut.
Warga yang ingin mendapatkan kartu kendali ini harus membayar Rp 4 ribu. Selain membeli, pihak pangkalan juga membatasi jumlah tabung dan waktu pembelian elpiji melon tersebut.
“Kita dijatah satu tabung satu minggu,” kata seorang warga Jalan Uka yang meminta namanya tidak sebutkan.
Warga ini menyebutkan, pihak pangkalan menerbitkan kartu tersebut untuk mempermudah warga sekitar saat ingin membeli gas bersubsidi. Selama ini warga harus membawa Kartu Keluarga (KK) saat membeli gas. Dengan adanya kartu kendali tidak perlu lagi membawa KK. (*)