EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menggandeng pihak ketiga untuk menyiapkan angkutan umum pendukung Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Armada ini akan dioperasikan di ruas jalan yang tidak dilewati oleh bus TMP. Sehingga keberadaan bus TMP sebagai pelengkap angkutan umum yang akan melayani masyarakat dari tempat tinggalnya menuju halte bus TMP.
“Sekarang sedang dilakukan kajian, kira-kira jalan mana saja yang akan dilayani angkutan umum pendukung ini. Dan berapa banyak jumlahnya,” kata Kepala UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan Pekanbaru, Wisnu Harryanto, Minggu (26/11/2017).
Angkutan umum pendukung ini fokusnya adalah angkutan yang akan melayani penumpang dari kompleks permukiman menuju bus TMP. Sebab saat ini keberadaan bus TMP belum bisa menjangkau hingga perkuminan. Sehingga dibutuhkan angkutan pendukung yang bisa mengantarkan penumpang dari halte ke pesmukima, atau sebaliknya, dari perkumiman ke halte bus TMP.
“Harapan kita dengan adanya angkutan pendukung ini, minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum menjadi semakin meningkat,” ujarnya.
Namun sejauh ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian. Sehingga belum diketahui ruas jalan mana saja nanti yang akan dilayani oleh angkutan umum pendukung bus TMP ini.
Namun yang jelas, kata Wisnu, untuk ongkosnya nanti akan digabungkan dalam satu tiket dengan bus TMP. Sehingga penumpang cukup membeli tiket bus TMP, maka penumpang akan diantarkan sampai ke rumah tinggalnya masing-masing.
“Karena kita masuk ke permukinan maka nanti mobil yang akan digunakan lebih kecil dari bus TMP. Sejenis mini bus lah. Seperti angkot lah, tapi nanti fasilitas pendukungnya kita perbaiki. Mulai dari AC dan interiornya,” katanya.
Mobil yang akan dioperasikan sebagai pendukung bus TMP ini tidak dioperasikan di bawah Dinas Perhubungan. Namun Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak ketiga. “Pengelolaanya nanti akan kita serahkan ke pihak ketiga, karena kita fokus mengelola bus TMP saja,” ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait wacana pemko yang akan kembali mempihak ketigakan pengelolaan bus TMP, sejauh ini belum bisa dipastikan. Sebab berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA tahun 2018 yang disusun Dinas Perhubungan masih menggunakan DPA lama. Yakni DPA dengan sistem swakelola. (*)