Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Ida Yulita Susanti menyampaikan, belanja daerah Kota Pekanbaru diperuntukkan belanja pemerintah terdiri urusan wajib, pelayanan, pilihan, kewilayahan, politik dan lainnya.
Pada APBD 2018 ditetapkan Rp 2,455 triliun. Angka turun dibanding APBD 2017 sebesar Rp 2,46, triliun
“Ini terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Ini termasuk juga belanja subsidi, hibah dan belanja sosial,” kata Ida.
DPRD mengharapkan, agar pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik. Terutama dalam menarik PAD, sehinga angka anggaran belanja daerah tercapai.
Lebih dari itu, DPRD meminta kepada OPD untuk cepat melaksanakan anggaran ini nanti, yakni pada Januari 2018.
Khusus penganggaran dana subsidi, hibah dan sosial, legislator meminta agar tepat sasaran. Khusus untuk belanja subsidi, bisa dioptimalkan untuk pengadaan Sembako, Raskin dan lainnya.
Sementara untuk belanja hibah dan sosial, DPRD mengharapkan untuk fokus bagi masyarakat kurang mampu.
“Termasuk juga untuk pos belanja tak terduga, harus dipergunakan untuk antisipasi kejadian yang tak bisa diiprediksi, seperti asap dan sebagainya,” kata Ida.
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, dengan disahkannya APBD 2018 ini, diharapkan semua OPD tidak malas-malasan, melaksanakan program yang sudah disusun. Terutama program yang bersentuhan dengan masyarakat.
Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya. “Kita minta Januari, APBD bisa dibelanjakan, demi pembangunan dan masyarakat Kota Pekanbaru,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berjanji, akan menyelesaikan tahapan APBD 2018 ini, segera masuk lembaran daerah. Sehingga pada Januari nanti, anggaran bisa dibelanjakan sesuai dengan program, yang sudah disusun. (*)