EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Pemkab Bengkalis menerima transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Migas triwulan keempat Rp 300 miliar.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis memastikan akan menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II ke seluruh desa di kabupaten Bengkalis. Namun karena keterbatasan anggaran ADD yang disalurkan untuk tahap II ini tidak penuh.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Wahyuddin, Jumat (29/12). Menurut dia, saat ini tahapan pembayaran ADD Bengkalis sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke pihak bank.
“Namun tidak semua pagu ADD Bengkalis yang akan dicairkan. Ada sekitar enam puluh miliar rupiah pagu ADD Bengkalis yang ditunda pembayarannya,” jelas Wahyuddin.
Tunda bayar ini terjadi karena penyesuaian dengan kemampuan kas daerah. Yang saat ini DBH ditransfer pusat belum seluruhnya.
“Penerimaan dari kas daerah juga dari pusat belum full, sehingga kita juga harus menyesuaikan dengan penerimaan kas daerah,” pungkasnya.
Kondisi tunda bayar ADD Bengkalis ini menurut Wahyuddin sudah diinformasikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bengkalis. “Kita sudah sampaikan kepada kepala desa terkait adanya tunda bayar ini,” tambah Wahyuddin.
Terkait tunda bayar ini, pihak DPMD Bengkalis belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan. Semua tergantung dari transfer pusat ke daerah. Namun pihaknya berharap ini bisa dibayarkan segera pada awal tahun 2018 mendatang.
Sementara itu Bustami HY Plt Kepala BPKAD Bengkalis membenarkan terkait adanya tunda bayar ADD Bengkalis ini. Karena sumber ADD memang dari DBH yang saat ini baru dibayarkan separuh oleh pemerintah pusat.
“Kemungkinan memang tunda bayar sebagian dari ADD, karena melihat DBH yang kita harapkan tidak masuk semuanya,” kata Bustami.
Menurut Bustami, secara menyeluruh pada tahap II pembayaran ADD Bengkalis ini sebesar 116 miliar rupiah. Sementara tunda bayar ADD ini diperkirakan Rp 65 miliar.
Terkait pembayaran sisanya ini Bustami belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan. Pihaknya menunggu pembayaran sisa DBH 2017 yang akan dibayarkan pada tahun 2018 mendatang. (*)