EKONOMIPOS.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengaku sedang menyusun surat kontrak kerja untuk Tenaga Bantu Kesehatan (TBK).
Ia menegaskan, kontrak kerja dimulai April 2018 sesuai dengan tanggal pembuatan.
Nurbit mengatakan, kontrak disiapkan untuk 534 orang TBK sesuai dokumen resmi. Namun ia belum memastikan kapan kontrak akan diteken.
Jika kontrak diteken, maka gaji TBK sudah bisa dibayarkan terhitung mulai April.
Nurbit masih mempertimbangkan solusi polemik gaji Januari sampai Maret yang tertunggak.
“Kalau mereka (TBK) sudah bersedia (gaji dihitung) mulai April, kontrak langsung diteken,” katanya, Selasa (24/4/2018).
Soal gaji Januari sampai Maret yang tertunggak, Nurbit berharap adanya jalan keluar.
Misalnya, Kadis Kesehatan sebelumnya, M. Haris bersedia meneken kontrak yang terhitung sejak Januari. Meski ia menyadari, solusi ini sulit dicapai.
Jika dihitung sejak April, maka gaji TBK yang harus dialokasikan untuk sembilan bulan.
Sementara pada APBD Murni 2018, gaji TBK dialokasikan hanya untuk delapan bulan. Anggaran masih kurang untuk satu bulan.
Nurbit berharap, kekurangan satu bulan dapat ditutupi pada APBD Perubahan.
Disinggung soal informasi sumber di Dinas Kesehatan yang menyebutkan bahwa jumlah TBK rencananya akan dipangkas sehingga anggaran gaji berkurang, ia membantah.
“Dalam DPA memang delapan bulan,” kata Nurbit. Ia tak mau berkomentar jika wacana pengurangan TBK sempat mencuat dalam pembahasan APBD sebelum ketuk palu. (*)