• Latest
  • Trending
PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA

PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA

25/02/2024
Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

20/05/2025
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Menguat di Tengah Pelemahan Ringgit, Berikut Penjelasannya

20/05/2025
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Lanjutkan Tren Penurunan Kemarin, Berikut Penjelasannya

Naik Lagi! Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Bikin Investor Semringah

20/05/2025
Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

18/05/2025
Tertinggal Lebih Dulu, PSG Bangkit dan Tutup Musim Ligue 1 Dengan Kemenangan 3-1 Atas Auxerre

Tertinggal Lebih Dulu, PSG Bangkit dan Tutup Musim Ligue 1 Dengan Kemenangan 3-1 Atas Auxerre

18/05/2025
HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

17/05/2025
Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Harga CPO Hari Ini Makin Tertekan Akibat Sentimen Lemah di Pasar Minyak Kedelai

17/05/2025
Harga Emas Anjlok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Inggris

Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam (17 Mei 2025), Antam Paling Dominan

17/05/2025
Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

Parlemen Jepang Sahkan UU Keamanan Siber Aktif, Pemerintah Boleh Pantau Data Komunikasi Asing

16/05/2025
Barcelona Kunci Gelar La Liga Usai Tumbangkan Espanyol 2-0

Barcelona Kunci Gelar La Liga Usai Tumbangkan Espanyol 2-0

16/05/2025
Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

15/05/2025
Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Penasehat Hukum Minta Eks Pegawai Bank Terdakwa Deposito Bodong Dibebaskan, Tuduh Bukti Dipalsukan

15/05/2025
Retail
Tuesday, May 20, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA

25/02/2024
in Hukum Kriminal

Pekanbaru – Tanah beserta rumah milik ahli waris almarhum (alm) Yasman yang terletak di Jalan Merpati Sakti RT. 002 RW. 004, Kel. Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, diminta segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, sesuai putusan Mahkamah Agung.

Hal ini terjadi karena ahli waris alm Yasman yang bernama Yunimartati kalah di dalam gugatan perdata dan Wanprestasi (Ingkar Janji), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.2927K/PDT/2023 Tanggal 17 Oktober 2023, dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.3359K/PDT/2023 Tanggal 29 November 2023, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde).

Baca Juga

Penasehat Hukum Minta Eks Pegawai Bank Terdakwa Deposito Bodong Dibebaskan, Tuduh Bukti Dipalsukan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Berdasarkan putusan mahkamah Agung tersebut, Eritha Indah Fauziyane SH., MH., dan Ermansyah SH dari kantor Hukum LAW FIRM M.Kapitra Ampera, mengajukan anmaning dan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada tanggal 23 Februari 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 08/K-A/III /2023 tanggal 10 Maret 2023.

Keduanya bertindak untuk dan atas nama serta mewakili M Dinul Akbar, M. Kapitra Ampera, M. Ash Sidiqie, M. Mukti Khair, Rina Fauzana dan M. Fauzan, sebagai pemohon eksekusi.

Sedangkan termohon eksekusi adalah Ahli Waris Almarhum Yasman/Yunimartati dan/atau para ahli waris berdasarkan surat pernyataan ahli waris tanggal 18 Juni 2021, beralamat di Jl. Merpati Sakti RT. 002, RW. 005 Kel. Simpang Baru Kec.Tampan, Pekanbaru.

Kasus ini berawal dari gugatan perdata yang diajukan dari kantor hukum LAW FIRM M.Kapitra Ampera. Meskipun di Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 141/Pdt.G/2022/PN Pbr tanggal 26 Oktober 2022 ahli waris alm Yasman menang, namun ditingkat banding putusan PN Pekanbaru dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Riau.

Kemudian ditingkat kasasi Mahkamah Agung RI No 2927K/PDT/2023 tanggal 17 Oktober 2023, menolak permohonan kasasi ahli waris alm Yasman, yaitu HJ. Yunimartati dan/atau ahli waris lainnya.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka perbuatan yang dilakukan oleh alm Yasman merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad).

Karena itu kata Eritha, semula tergugat harus menyerahkan tanah objek perkara seluas 1320 meter persegi dalam keadaan bebas dan kosong serta mengembalikan hak kepemilikan tanah seluas 1320 meter persegi kepada penggugat

Menurutnya, sampai saat permohonan anmaning dan eksekusi ini diajukan, pihak termohon eksekusi tidak menghubungi para penggugat atau pemohon eksekusi maupun melalui kuasanya untuk melaksanakan putusan, sehingga patut diduga tidak adanya itikad baik dari termohon kasasi atau ahli waris alm Yasman untuk melaksanakan putusan aquo secara sukarela.

“Untuk itu kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk dapat memanggil mengingatkan
dan selanjutnya memerintahkan kepada termohon eksekusi, agar segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut, demi tercapainya kepastian hukum,” kata Eritha Indah Fauziyane, Minggu (25/2/2024).

Menurut Eritha, untuk menjamin pelaksanaan putusan berupa penggantian kepada pemohon eksekusi, pihaknya meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk melakukan sita eksekusi terhadap harta milik ahli waris alm Yasman, berupa tanah beserta rumah dan bangunan diatasnya, yang terletak di JI. Merpati Sakti RT.002 RW 004, Kel Simpang Baru, Kec.Tampan, Pekanbaru.**/ril

KabarTerkait

Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari
Lifestyle

Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

20/05/2025

Tak banyak yang tahu, bahan kristal bening bernama tawas ternyata menyimpan segudang manfaat. Mulai dari penghilang bau badan alami, penjernih...

Read more
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Menguat di Tengah Pelemahan Ringgit, Berikut Penjelasannya

20/05/2025
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Lanjutkan Tren Penurunan Kemarin, Berikut Penjelasannya

Naik Lagi! Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Bikin Investor Semringah

20/05/2025
Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

18/05/2025
Next Post
PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA

Harga Beras Naik Tak Masuk Akal: Karena El Nino atau Bansos?

PN Pekanbaru Diminta Segera Eksekusi Tanah Milik Alm Yasman Sesuai Putusan MA

Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Pasar Global, Harga Lebih Mahal

KABAR NASONAL

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Nasional

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025

Suasana duka menyelimuti kediaman Kolonel Cpl Antonius Hermawan di Dusun Kaliwanglu, Harjobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai sang perwira TNI...

Read more
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

12/04/2025
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kota Bogor, Sejumlah Bangunan Alami Kerusakan

11/04/2025
Ekspor Udang RI Terancam, Pemerintah Diminta Bidik Pasar Baru

Ekspor Udang RI Terancam, Pemerintah Diminta Bidik Pasar Baru

08/04/2025
Jangan Andalkan BGN, JK Soroti Kacau Program Makan Bergizi Gratis

Jangan Andalkan BGN, JK Soroti Kacau Program Makan Bergizi Gratis

07/04/2025
Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

Bonus Hari Raya Ojol Cair, Driver Kecewa Hanya Terima Rp50.000

24/03/2025
Soal Mafia Migas, Bahlil: Melawan Pemain Besar Butuh Nyali

Soal Mafia Migas, Bahlil: Melawan Pemain Besar Butuh Nyali

20/03/2025
Revisi UU TNI Tuai Polemik

Revisi UU TNI Tuai Polemik

16/03/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari
  • Harga CPO Menguat di Tengah Pelemahan Ringgit, Berikut Penjelasannya
  • Naik Lagi! Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini Bikin Investor Semringah
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .