• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini Daftarnya

14/11/2024
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertindak tegas terhadap temuan 16 produk yang menyalahgunakan izin edar.

Produk-produk tersebut awalnya didaftarkan sebagai kosmetik, namun belakangan terungkap digunakan selayaknya obat karena diaplikasikan dengan jarum atau microneedle.

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum kini marak beredar. BPOM berhasil mengungkap dan menertibkan praktik ini,” ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Selasa 12 Novmber 2024.

Menurut BPOM, penggunaan produk kosmetik dengan metode injeksi tidak sesuai ketentuan dan bisa membahayakan kesehatan pengguna.

Produk yang diaplikasikan menggunakan jarum atau microneedle seharusnya terdaftar sebagai obat, bukan kosmetik, karena melibatkan prosedur injeksi yang wajib dilakukan secara steril dan hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional.

“Produk kosmetik tidak termasuk kategori produk steril dan biasanya dapat digunakan oleh siapa pun tanpa bantuan tenaga medis. Sementara itu, produk injeksi melibatkan penetrasi di bawah lapisan kulit epidermis, sehingga berisiko tinggi jika tidak dilakukan sesuai prosedur medis,” jelas Taruna Ikrar.

Taruna menegaskan bahwa meskipun produk-produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, penggunaannya dengan cara disuntikkan melanggar regulasi dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Sebagai langkah tegas, BPOM mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang terbukti menyimpang dari aturan. Berikut adalah daftar produk yang izin edarnya dicabut:

  1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA, Spanyol)
  13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem)
  14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem)
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
  16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version