• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Kementerian ESDM Pastikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Ditargetkan Beroperasi Lebih Cepat

12/03/2025
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengantongi rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir. Rancangan ini tinggal diserahkan kepada Presiden, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, rancangan Keppres tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri ESDM.

“Keppresnya sudah di Pak Menteri (Bahlil). Nanti izin prakarsanya naik dari Pak Menteri ke Pak Presiden,” ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/3), dikutip dari Antara.

Pemerintah juga mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) on-grid berkapasitas 250 megawatt. Awalnya, PLTN ini ditargetkan mulai dibangun pada 2032, namun kini dipercepat menjadi 2029.

Pengembangan pembangkit listrik berbasis nuklir merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, kapasitas pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari EBT.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi energi sekaligus memastikan ketersediaan listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.

Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi yang lebih sederhana untuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Sesuai arahan Bahlil, badan ini akan melibatkan seluruh kementerian terkait.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. “Kita berdoa bersama ya,” tambahnya. “Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas. Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” jelas Eniya.***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version