• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Ketahanan Ekonomi Nasional Terancam Akibat Kebijakan Impor Trump

04/04/2025
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) TB Ace Hasan Syadzily menyatakan keprihatinannya atas kebijakan tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Kebijakan Presiden Trump ini akan memperkeruh ketidakpastian global dan berdampak tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengan AS,” kata Ace kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.

Pemerintah, menurut Ace, harus segera mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi kebijakan tersebut. Ia juga mendorong agar Indonesia memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain yang selama ini menjadi mitra strategis.

“Kerja sama dengan negara-negara BRICS seperti Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan perlu ditingkatkan. Ini bisa menjadi alternatif untuk memperluas mitra dagang Indonesia. Begitu juga dengan peluang kerja sama lewat OECD,” jelasnya.

Selain itu, Ace menekankan pentingnya percepatan hilirisasi dan re-industrialisasi sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, hilirisasi berbasis kekayaan alam Indonesia merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah dan otoritas keuangan tetap waspada terhadap potensi dampak kebijakan AS terhadap kondisi moneter dan fiskal dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Trump pada Rabu, 2 April 2025, mengumumkan kenaikan tarif impor sedikitnya 10% terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia menempati urutan kedelapan dalam daftar negara yang terkena kebijakan ini, dengan tarif sebesar 32%.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah tarif timbal balik yang diberlakukan AS terhadap sekitar 60 negara. Negara-negara lain di Asia Tenggara yang juga terdampak antara lain Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46%), dan Thailand (36%).***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version