• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Mengenal Roblox, Platform Game yang Dilarang oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti

06/08/2025
Share on FacebookShare on Twitter

Roblox, salah satu platform game daring yang populer di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi sorotan usai pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang penggunaan aplikasi ini di lingkungan pendidikan.

Abdul Mu’ti menilai Roblox memiliki konten yang tidak edukatif dan berpotensi mempengaruhi perkembangan karakter anak. Ia mengimbau sekolah dan orang tua untuk lebih selektif terhadap aplikasi yang diakses anak-anak.

Apa Itu Roblox?
Roblox adalah platform permainan daring yang memungkinkan pengguna membuat dan memainkan game buatan pengguna lain. Game-game di dalamnya berbasis dunia virtual 3D, dengan genre beragam seperti petualangan, simulasi, roleplay, hingga pertarungan.

Platform ini dapat diakses secara gratis melalui ponsel, tablet, komputer, dan konsol game. Meski gratis, Roblox menawarkan fitur pembelian dalam game melalui mata uang virtual yang disebut Robux.

Mengapa Roblox Dilarang?
Alasan pelarangan lebih banyak mengarah pada kekhawatiran terhadap konten di dalam Roblox yang tidak melalui proses kurasi ketat. Karena siapa saja bisa membuat game, banyak konten dinilai tidak sesuai untuk anak-anak, seperti kekerasan, bahasa kasar, hingga tema seksual terselubung.

Selain itu, beberapa laporan menyebutkan adanya risiko interaksi dengan orang asing melalui fitur obrolan dalam game, yang dapat membahayakan anak jika tidak diawasi dengan baik.

Respons dan Langkah Lanjut
Larangan ini memicu diskusi luas di masyarakat. Sebagian orang tua mendukung kebijakan tersebut demi keamanan anak, namun ada juga yang menilai pengawasan dan edukasi digital lebih efektif daripada pelarangan total.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait pelarangan Roblox secara nasional. Namun, pernyataan Mendikdasmen ini menjadi sinyal kuat bagi lembaga pendidikan untuk lebih memperhatikan aktivitas digital siswa.

Sumber: Kompas.com

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version