EKONOMIPOS.COM, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar acara pengantar alih tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul, Fajar Haryowimboko, S.H., M.H., yang mendapat promosi dan mutasi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Acara penuh kehangatan dan kekeluargaan ini berlangsung di Lapangan Tenis Rumah Dinas Bupati Rohul, Selasa (22/7/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hendra Yudhautama, S.H., M.H., Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK dr. Yeni Dwi Putri, serta para asisten, kepala OPD, dan unsur pimpinan instansi vertikal lainnya.
Fajar Haryowimboko menjabat sebagai Kajari Rohul sejak 7 September 2022 hingga 24 Juli 2025. Selama masa tugasnya yang hampir tiga tahun, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Fajar Haryowimboko. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Kajari dalam memimpin Kejaksaan Negeri Rohul telah memberikan kontribusi besar bagi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan di daerah.
“Kami mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rohul mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sukses selalu menyertai,” ujar Bupati Anton.
Acara perpisahan tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Para tamu undangan memberikan doa dan harapan terbaik bagi Fajar dalam menjalankan amanah barunya di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Suasana haru juga tampak mewarnai acara ketika sejumlah tokoh menyampaikan pesan perpisahan. Bagi Pemkab Rohul, dedikasi Fajar Haryowimboko selama hampir tiga tahun meninggalkan jejak yang tidak terlupakan, khususnya dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah. (Galeri)




