EKONOMIPOS.COM, PELALAWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar, Pengambilan Keputusan, serta Penutupan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pelalawan Tahun 2025. Paripurna yang berlangsung beberapa waktu lalu. tersebut menetapkan total APBD Perubahan sebesar Rp 1.910.825.867.000.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE Baharudin, SH MH, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi, ST. Turut hadir Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM, Sekda Pelalawan, serta unsur Forkopimda.
Pembahasan Ranperda APBD Perubahan dilakukan secara rinci melalui penyampaian nota keuangan dari Pemerintah Kabupaten kepada DPRD. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas dokumen tersebut secara mendalam. Proses kemudian dilanjutkan ke masing-masing komisi bersama OPD terkait.
“Proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 berjalan dari tingkat Banggar sampai komisi-komisi. Dengan dinamika yang ada, akhirnya kita mendapatkan keputusan yang disepakati dan dapat disahkan hari ini,” ujar Ketua DPRD Pelalawan.
Dalam kesempatan itu, Syafrizal menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga kualitas anggaran.
“Kami memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. DPRD sepakat bahwa belanja pemerintah daerah harus lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Pelalawan,” tegasnya.
Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan, Ferli Azhari, menyampaikan seluruh hasil pembahasan tahapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan pembahasan dilakukan pada 20–22 Agustus 2025 dan menghasilkan sejumlah penyesuaian anggaran.
Rincian APBD Perubahan: Turun Rp 87,85 Miliar
APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,91 triliun, menurun Rp 87,85 miliardibanding APBD Murni 2025 sebesar Rp 1,99 triliun.
Adapun rincian belanja pada APBD Perubahan sebagai berikut:
-
Belanja Operasi: Rp 1.440.581.373.566
-
Belanja Modal: Rp 201.192.191.730
-
Belanja Tidak Terduga: Rp 1.500.000.000
-
Belanja Transfer: Rp 267.552.301.704
Jika dibandingkan APBD Murni 2025, sejumlah pos mengalami penurunan, seperti Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Sementara itu, Belanja Transfer mengalami kenaikan Rp 23,62 miliar.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2025 mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Pelalawan.
“Walaupun pembahasannya penuh dinamika, kita mampu menyamakan persepsi dengan bijak. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Pelalawan,” ujar Bupati.
Zukri menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD 2021–2026. Beberapa program prioritas yang dibiayai dalam APBD Perubahan antara lain:
-
Alokasi DBH-DR
-
Penanganan kemiskinan ekstrem
-
Penanganan stunting
-
Swasembada pangan mendukung Astacita
-
Pengendalian inflasi
-
Anggaran tunda bayar tahun 2023–2024
“Perubahan APBD ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran. Saya minta seluruh perangkat daerah bergerak cepat agar program yang direncanakan dapat terealisasi maksimal dalam waktu yang tersisa,” tegas Bupati.
Setelah disetujui dalam paripurna, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah berharap proses evaluasi dapat berjalan cepat agar pelaksanaan anggaran dapat segera dilakukan. (ADV)

