• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sunday, September 14, 2025
Ekonomi Pos
Advertisement
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Kalah Sengketa Vila, Jeremy Thomas Harus Bayar Rp 8,5 Miliar

19/01/2016
Share on FacebookShare on Twitter

valentine-jeremy-dan-ina-thomas-bikin-c-5c11e4

EKONOMIPOS.com,Bali – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Ubud, Bali akhirnya mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar pada 26 Desember 2015 lalu.

Related articles

Tayang di 26 Negara, Judul Pengabdi Setan Bakal Diubah

Tayang di 26 Negara, Judul Pengabdi Setan Bakal Diubah

03/11/2017
Rooney Diberi Pujian Dari Messi

Rooney Diberi Pujian Dari Messi

18/01/2017

Dengan hasil itu, Jeremy Thomas tak lagi memiliki hak atas lahan dan vila seluas 36 hektar tersebut. Kemudian, majelis hakim pun meminta Jeremy untuk mengembalikan uang yang didapatnya dari kredit Bukopin senilai Rp 8,5 miliar kepada Patrick, berikut juga uang hasil penjualan vila tersebut.

Kuasa hukum Alexander Patrick Morris, Ida Bagus Putu Astina membenarkan berita itu. Saat dihubungi via telepon, Senin (18/1/2016), Ida menuturkan isi putusan majelis hakim.

“Dalam putusan perdata di PN Gianyar pada 26 Desember lalu, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan klien kami kepada tergugat I, Jeremy Thomas, Tergugat II, Ina Indayanti (istri Jeremy Thomas), dan tergugat III, Lie Liem,” kata Ida Bagus Putu Astina, Bali.

Putusan itu, kata Ida, membuat kliennya lega. Pasalnya, selama ini Jeremy merasa memiliki hak penuh atas vila tersebut.

Kasus sengketa lahan vila itu berawal ketika Patrick membeli tahan seluas 35 are pada 1999 di Kedawetan. Patrick meminjam nama agen properti tanah asal Bandung, Rudi Marcio karena ia berstatus sebagai warga negar asing.

Di atas tanah itu lah, Patrick membangun vila mewah dan bekerja sama dengan Jeremy Thomas untuk membangun bisnis spa di atas lahan sisa seluas 12 are pada 2013.

Saat diminta mencarikan pinjaman bank untuk pembangunan spa, Jeremy meminta agar Patrick mengalihkan nama Rudi Marcio sebagai SHM vila untuk mempermudah pencairan kredit bank. Namun, pinjaman dari bank senilai Rp 17 miliar rupanya tak diberikan sepenuhnya kepada Patrick.

Bule asal Australia itu mengaku hanya diberi Rp 1 miliar. Oleh karena itu, Patrick pun menggugat perdata artis senior itu ke Pengadilan Negeri Gianyar.

“Nah, karena sudah kenal dekat dengan Jeremy, klien saya mau saja. Akhirnya kami laporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan dan penggelapan, serta digugat perdata ke PN Gianyar,” ujarnya. (Ras/Mer) (liputan6)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA — Jasa Raharja mengumumkan bahwa pada September 2025 ini, perusahaan telah resmi memperoleh sertifikasi Great Place to Work®️...

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

10/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung...

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

09/09/2025

EKONOMIPOS.COM, JAKARTA– Jasa Raharja kembali meraih pengakuan di tingkat nasional dengan meraih empat penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards...

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

09/09/2025

PT Freeport Indonesia resmi menghentikan sementara operasi tambang bawah tanah di Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Keputusan...

Aplikasi Mendeteksi Plagiat: Penjaga Orisinalitas di Era Digital

Aplikasi Mendeteksi Plagiat: Penjaga Orisinalitas di Era Digital

09/09/2025

Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, informasi dan tulisan begitu mudah disalin dan disebarkan. Hal ini membawa kemudahan sekaligus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

Blangko Akta Kelahiran Kosong di Bengkalis

05/07/2017
BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

21/06/2025
Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

Ini 7 Alamat Kejari yang Ada di Provinsi Banten

01/05/2024
Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

Service Excellence Perkuat Posisi BRK Syariah di Hati Nasabah

15/07/2025
Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Jaringan ATM BRI Sempat “Down”

Samsung Luncurkan Kit Baterai Resmi Berkapasitas 3.220 mAh untuk Galaxy Note 4

Penyimpangan di Beberapa Kantor Bank Riau Kepri, NPL pun Naik

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Rumor Baru! Jin Keluar Dari BTS

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work®️ 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12/09/2025
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

10/09/2025
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

09/09/2025
Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

Freeport Hentikan Operasi Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Akibat Longsor

09/09/2025
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.