EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru melakukan ekspos terhadap penemuan barang-barang yang tidak izin edar, Selasa (28/6/2016).
“Kita saat ini sudah menahan berbagai jenis barang tanpa izin mulai pangan, kosmetika, obat dan obat tradisional,” kata Kepala BBPOM Indra Ginting kepada wartawan.
Dari hasil sitaan tersebut, BBPOM Berhasil mengamankan sebanyak 34 jenis pangan, 891 jenis kosmetik dan 137 kosmetik dari berbagai merk yang tidak berijin.
Untuk pangan yang tidak berizin dan telah disita oleh BBPOM sebesar Rp 4,081 Miliar, kemudian kosmetik yang tidak berizin sebesar Rp 153 juta dan obat-obatan sebesar Rp 33 Juta.
“Jadi total nilainya yang berhasil kita sita adalah Rp 7, 24 miliar. Barang-barang tersebut kita sita dari Gudang Avian,” jelas Indra.
Indra menjelaskan, penyitaan tersebut merupakan salah satu tugas pokok dari BBPOM sendiri. Karena saat ini masih banyaknya pangan, obat-obatan dan kosmetik yang tidak berizin.
“Kita juga kemarin sudah melakukan pengawasan takjl, pengawasan pangan dan kita melakukan ini juga melihat dari kondisi pasar,” sambungnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih menelusuri siapa pemilik dari barang-barang yang telah disita oleh BBPOM. “Karena saat ini yang bertanggung ajwab masih pekerjanya, kita cari siapa pemiliknya dan kita telusuri bersama pihak kepolisian,” tutupnya.