EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Awal pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham sekaligus.
Tujuh saham ini terkena suspensi lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan alias annual listing fee (ALF) tahun 2016 dan denda keterlambatan.
Ketujuh saham tersebut adalah, saham PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yule Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW).
Khusus untuk YULE, suspensi yang dilakukan merupakan suspensi baru.
Sementara enam saham selain YULE merupakan perpanjangan atas suspensi yang telah dilakukan sebelumnya.
Saham ATPK disuspensi diseluruh pasar. Sisanya, suspensi dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai.
“Sesuai peraturan yang berlaku, pembayaran ALF bisa dilakukan secara bertahap maupun full payment,” tulis I Gede Nyoman Yetna Kepala Penilaian Perusahaan I BEI dalam pengumuman suspensi saham, Senin (18/7/2016)
(TRIBUNNEWS)