• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Petronas Ingin Kelola Blok Migas Baru Dengan Pertamina

10/10/2016
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM(EPC),SURABAYA–Petronas ingin mengelola blok minyak dan gas bumi baru dengan PT Pertamina (persero) sebagai wujud kerja sama yang dilakukan.

President Petronas Carigali Muriah Limited Mohamad Zaini mengatakan untuk investasi di blok-blok baru, pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap blok migas yang ditawarkan pemerintah dengan skema open bid split.

Kendati harga minyak masih murah, dia menilai potensi pengembangan di blok baru masih ada. Harga minyak di kisaran US$60 per barel, ujarnya, cukup membuat perusahaan semakin optimistis.

Tak menutup kemungkinan, dia menyebut kegiatan di blok-blok baru dilakukan bersama PT Pertamina (persero) sebagai wujud penandatanganan nota kerja sama (memorandum of cooperation/MoC) karena sebelumnya Petronas pun bermitra dengan Pertamina pada pengelolaan Blok Jabung, Jambi.

Meksipun merujuk pada banyak peluang kerja sama, dia menyebut peluang terbesar adalah pengembangan usaha di sektor hulu.

“Mungkin nanti kalau ada new block, new PSC, kami akan sama-sama dengan Pertamina,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Lebih lanjut, di masa minyak murah ini, pihaknya masih ingin menambah kegiatan investasi terutama di Asia Tenggara. Myanmar, Malaysia, Vietnam dan Indonesia masih menjadi tujuan investasi. Dia mengakui setiap negara memiliki tantangan yang berbeda-beda.

Dia menilai Indonesia dengan wilayahnya yang luas masih menyimpan potensi migas yang belum terjamah. Di sisi lain, pemerintah pun tengah berbenah guna menaikkan daya tarik investasi hulu.

Hal ini, tutur Zaini, menjadi sinyal positif. Rasio pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) di Indonesia tergolong cukup tinggi dan Petronas masih berminat dengan wilayah-wilayah seperti Kalimantan.

“Kami masih tertarik dengan wilayah wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Jawa,” katanya.

Namun, kendala lamanya proses birokrasi diakuinya membuat pelaku usaha harus lebih bersabar.

Sebagai gambaran, dia menyebut di Malaysia pelaku usaha hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan dari lembaga pengawas kegiatan usaha hulu untuk memperoleh kejelasan terkait rencana pengembangan yang diajukan.

Sayangnya, kondisi tersebut tak terjadi di Indonesia. Rata-rata persetujuan PoD atau PoFD, menurut Zaini yang baru menduduki jabatan selama tiga bulan itu, memakan waktu satu tahun karena harus mendapat persetujuan dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).

“Standar PoFD atau PoD di Indonesia satu tahun, di Malaysia satu sampai dua bulan.”

 

(Bisnis)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version