• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Organda Klaim Berkomitmen Berantas Oknum Pungli

17/10/2016
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat siap mengatasi oknum-oknum yang melakukan pungutan liar atas nama organisasinya.

Ketua Umum DPP Organisas Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengecam sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Dinas Perhubungan merangkap Organda dan menarik pungutan liar (pungli) kepada pengemudi angkutan barang.

“Organda mengecam segala bentuk pungli. Oknum yang terbukti terlibat, akan kami non-aktifkan dan kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Adrianto kepada Bisnis, Senin (17/10/2016).

Dia menyebut saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dalam internal Organda Pusat, dewan perwakilan daerah Organda maupun dewan perwakilan cabang Organda.

Sebelumnya, para pelaku usaha angkutan barang mengimbau Tim Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan untuk menindak oknum pungutan liar yang mengatasnamakan Organisasi Angkutan Darat untuk mengambil uang untuk izin bongkar muat.

Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Umum bidang Distribusi dan Logistik DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan angkutan truk memang rentan terkena pungli.

Menurutnya, beberapa oknum yang mengatasnamakan Organda di sejumlah daerah itu mengandalkan logo Dinas Perhubungan untuk menarik pungli bagi angkutan barang.

Pungli tersebut biasa dilakukan pada pos-pos sekitaran Bekasi. Dia mengatakan menurut Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah tidak menyebut adanya pungutan untuk izin bongkat muat lagi.

Oleh sebab itu, dia menegaskan pemerintah perlu menegaskan kasus pungli yang masih membayangi pelaku usaha angkutan barang.

“Jika Uji KIR di Ujung Menteng, putar baliknya lewat Bekasi, disanalah lokasi pos oknum Organda itu. Bajunya Dishub tetapi berlogo Organda, bisa meminta izin bongkar muat. Pasti kena itu di Bekasi, kalau di Jakarta IBM sudah tidak ada,” jelas Kyatmaja.

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version