Bupati Inhil Minta Kades Libatkan Warga

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan menegaskan pengelolaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) harus dibenahi, karena masih banyak desa yang belum melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan Permendagri 113 Tahun 2014.

”Sebagian desa masih belum melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang diamanatkan oleh Permendagri 113 Tahun 2014,” kata bupati, belum lama ini.

Disebutkan, masih banyak kepala desa yang belum menyerahkan wewenang keuangan desa kepada bendahara desa dan kurang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

”Sehingga untuk yang akan datang perlu melibatkan masyarakat secara lebih baik, terutama memfungsikan badan pemusyawaratan desa,” ucapnya.

Bupati juga menyinggung perlunya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana DMIJ melalui manajemen mesjid. Juga diperlukan evaluasi seluruh pendamping desa dan fasilitator kecamatan dan kabupaten.

”Untuk meningkatkan kinerjanya dalam pola pendampingan yaitu memfasilitasi desa dalam pelaksanaaan seluruh program yang ada di desa,” ujar Wardan.(Adv)