Pemkab Inhil Ajukan Ranperda Maghrib Mengaji

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji dalam upaya menghidupkan dan menumbuhkan kembali tradisi religi di kalangan masyarakat Inhil.

Penegasan ini disampaikan Bupati Inhil HM Wardan diwakili Asisten II Rudiansyah saat Rapat Paripurna DPRD Inhil mengenai laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD Inhil tentang Pokok Pokok Pikiran Dewan tahun 2017 dan 5 buah Ranperda yang diusulkan Pemkab Inhil, Selasa malam (23/2/16). Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST MM.

“Pengajuan Ranperda ini merupakan salah satu kearifan lokal adalah Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji yang diajukan dalam rangka menjawab harapan dan keinginan untuk menghidupkan dan menumbuhkan kembali sebuah tradisi dikalangan masyarakat kita,” ungkap Rudiansyah.

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan langkah awal sebagai upaya untuk meningkatkan peran serta pemerintah, dalam menumbuh kembangkan tradisi memakmurkan dan menghidupkan Mushola dan Masjid dengan mengaji bersama atau melakukan pendalaman, hafalan serta pemahaman Al-Qur’an.

“Peraturan Daerah ini sangat strategis dan tepat dilahirkan, mengingat maraknya tayangan-tayangan yang menggoda anak-anak dan para remaja untuk tidak beranjak dari depan TV,” sebutnya.