DPRD Riau Bersih-Bersih Virus Covid 19

by
Foto : Plt Sekretaris DPRD Riau, Muflihun (kiri) mengecek suhu tubuh salah satu ASN

EKONOMIPOS.COM, Pekanbaru – Penyebaran Virus Covid 19 atau yang dikenal dengan Virus Corona, yang menyebar di Dunia, temasuk di Indonesia, bahkan merebak ke Provinsi Riau, menjadi perhatian serius DPRD Riau. Selain meminta pemerintah daerah seris melakukan langkah antisipasi dan penanganan terbaik bagi pasien suspec maupun ppsitif Corona, DPRD juga melakukan langkah antisipasi di gedung maupun jajatan DPRD.

Foto : Penyemprotan disinfektan di ruang rapat Paripurna DPRD Riau

Langkah antisipasi di DPRD Riau, di antaranya dengan melakukan penyemprotan dionfektan di seluruh ruangan. Seperti ruang ketua, wakil ketua DPRD, ruang rapat paripurna dan lainnya.

Foto : Penyemprotan disinfektan di ruang pimpinan DPRD Riau

Tidak itu saja, anggota DPRD, pegawai dan masyarakat yang akan masuk ke gedung DPRD Riau dilakukan pengecekan suhu tubuh. Hanya untuk yang memiliki suhu tubuh di bawah 37 derjat yang diperbolehkan masuk ke kawasan gedung DPRD Riau.

Sementara untuk suhu tubuh 38 derjat ke atas tidak diperbolehkan masuk, dan disarankan untuk melakukan pengecekan ke rumah sakit rujukan pemerintah.

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan, mengatakan langkah antisipasi penyebaran Virus Covid 19 telah dilakukan di DPRD Riau dengan penyemprotan disinfektan.

Sementara Rabu Kemarin (18/3/20), Plt Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, terlihat turun langsung melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk gerbang kantor DPRD Riau. Plt Sekwan Muflihun, mengataan, hal ini perlu dilakukan, mengingat penyebaran Virus Corona ini tidak dapat diketahui, dan hanya bisa mengantisipasi penyebarannya.

“Ini salah satu bentuk antisipasi kita terhadap penyebaran virus Corona, seluruh ruangan dan cek suhu badan seluruh pengunjung ke DPRD Riau ini,” ujar Plt Sekwan Muflihun.

Selain itu Ketua Komisi 1 Ade Agus Hartanto polisiti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebutkan bahwa apabila ada pengunjung yang datang ke gedung DPRD Riau melebihi standar suhu badan 37°c, maka disarankan untuk mengecek ulang ke rumah sakit.

“Nanti saat diperiksa petugas keamanan, ada pengunjung yang memiliki suhu tubuh melebihi standar, maka akan disarankan tidak masuk ke gedung DPRD Riau dan mengecek kesehatannya ke rumah sakit,” terang Ade.*Rls