Bupati Alfedri Luncurkan Penerapan Kawasan Tertib Protokol Covid-19 di Siak

by

Bupati Siak H Alfedri M.Si, didampingi Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak AKBP Doddy Sanjaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Aliansyah SH, secara resmi melakukan peluncuran penerapan kawasan tertib protokol Covid-19 di Bundaran Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Rabu (17/06/2020) pagi.

“Pagi ini saya bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Kajari Siak Aliansyah, didampingi Sekretaris Dishub Junaidi dan personil Koramil 03 Siak, bersama-sama meluncurkan secara resmi penerapan Kawasan Tertib Protokol Covid-19 era Normal Baru di Kabupaten Siak,” papar Bupati Alfedri.

Dikatakannya juga, langkah tersebut adalah kemajuan positif dari rumusan yang dibangun bersama untuk membangkitkan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, serta menjadikan Kabupaten Siak sebagai salah satu pilot project.

“Alhamdulilah, hingga saat ini di daerah kita tidak terjadi kasus transmisi lokal Covid-19,” lanjut Bupati Alfedri.

Bupati juga menegaskan bahwasanya kita semua harus memahami situasi nasional dan global yang berkembang saat ini.

“Kami mohon doa dan dukungan semua pihak dan Forkopimda untuk terus mengawal perkembangan positif setakat ini, agar negeri kita senantiasa dijauhkan dari wabah virus berbahaya ini,” imbuhnya lagi.

“Ke depan kita akan perluas kawasan protokol Covid-19 ini, untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat menuju tatanan kehidupan yang konsisten menjaga protokol kesehatan, demi kemaslahatan kita semua,” tutupnya.(adv)