Kerumunan di Asia Heritage, DPRD Riau Ingatkan Kapolda: Laporan Masyarakat Harus Ditanggapi

by

EKONOMIPOS.COM – Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan meminta Kapolda Riau beserta jajarannya untuk menanggapi semua laporan masyarakat, termasuk laporan kasus pembangunan Asia Heritage.

“Ya, harusnya Kapolda mengusut itu. Setiap ada laporan harus ditanggapi oleh Polda Riau,” ujar Mardianto seperti dilansir bertuahpos.com, Selasa 25 Mei 2021.

Menurut Mardianto, tidak ada hal yang membuat Polda Riau memproses laporan tersebut. Kerumunan di Asia Heritage jelas terjadi.

“Kerumunan, jelas ada pembukaan. Jangankan menyediakan itu, kerumuman orang rang shalat Id saja tidak boleh,” tambah dia.

“Kita minta Kapolda, disikapi dengan baik, mari berkeadilan. Sama-sama. Jangan seperti senjata, tajam ke bawah tumpul ke atas,” lanjut Mardianto.

Sebelumnya, Suroto SH, warga Rumbai Pesisir, kembali mendatangi Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, Senin 24 Mei 2021 untuk menanyakan tindak lanjut atas laporan protokol kesehatan di Asia Heritage.

Ini sudah kali keempat Surioto mendatangi dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporannya ke Polda Riau. Langkah ini dia lakukan di atas dasar keadilan dalam penegakan hukum dalam kasus Covid-19.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau terkait laporan tersebut. Sementara masyarakat Riau saat ini menunggu langkah tegas dari Kapolda Riau terkait terkait hal tersebut.

“Kedatangan saya ini merupakan yang keempat kalinya untuk menanyakan tindak lanjut terkait terkait dengan tempat wisata Asia Heritage – Pekanbaru Sabtu 15 Mei 2021 yang diduga melanggar protokol kesehatan,”.

Laporan disampaikan ke Polda Riau terhitung sejak dibuatnya laporan Senin 17 Mei 2021 yang lalu, namun sampai sekarang belum ada pemeriksaan yang dilakukan terkait laporan tersebut.

“Menurut petugas di Subdit IV Ditreskrimsus, mereka belum melakukan pemeriksaan. Sementara di Ditreskrimum, laporan saya masih di bagian OP,” ujar Suroto.

Suroto berharap, Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap perkara di tempat wisata Asia Heritage yang dilaporka, karena masyarakat saat ini sedang menunggu tindakan tegas dari Polda Riau terkait tempat rekreasi itu.

“Ini tentang keadilan dan persamaan di hadapan hukum, masa masyarakat gak boleh mudik, boleh sholat ied dan gak boleh lebaran rumah tapi ternyata di tempat wisata yang ada dalam jumlah besar” katanya.

Apalagi Pekanbaru dalam zona merah, fasilitas yang mungkin sangat berpotensi menyebarkan Covid-19.

Jika kemungkinan yang melanggar protokol kesehatan ini dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk.

“Masyarakat akan mencontohnya, bahkan bisa jadi masyarakat akan memperhatikan seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah. Kalau ini terjadi, tentu angka penularan covid-19 di Pekanbaru menjadi sangat tinggi dan akan sulit dibendung,” ujarnya. (epc3)