Sistem Pembayaran Terganggu, Ini Penjelasan BI

by

bank indonesiaEkonomipos.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengidentifikasi telah terjadi gangguan jaringan komunikasi data pada sistem pembayaran yang dikelolanya pada Rabu (25/3/2015) pagi. Akibat dari gangguan tersebut, transaksi transfer yang menggunakan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System(BI-SSSS) di beberapa bank bermasalah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, saat ini Bank Indonesia berupaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan memastikan gangguan ini dapat diselesaikan secepat mungkin. “Dari hasil identifikasi, gangguan terjadi pada sistem jaringan komunikasi data beberapa bank ke Bank Indonesia,” kata Tirta, Rabu (25/3/2015).

Sementara untuk sebagian lainnya, koneksi jaringan komunikasi data berjalan normal dengan menggunakan jaringan komunikasi data cadangan (back up). Bagi bank yang belum dapat terhubung, Bank Indonesia menyediakan fasilitas operasional di lokasi kantor Bank Indonesia, Jakarta, sehingga bank dapat melakukan penyelesaian pengiriman transaksi.

BI juga akan memperpanjang waktu operasional pelayanan pada hari ini, untuk memastikan seluruh transaksi transfer dana dapat diselesaikan.

Bank Indonesia melayani transaksi RTGS untuk 4 bank pemerintah, 10 bank asing, 14 bank campuran, 53 bank swasta nasional, 26 bank pembangunan daerah 34 bank syariah dan unit usaha syariah, serta 4 lembaga keuangan non bank.  Sedangkan untuk transaksi kliring, pesertanya hampir sama hanya ada pengurangan di lembaga keuangan non bank.

Secara agregat pada Februari 2015, nilai transaksi RTGS yang melalui BI mencapai Rp 8.794,21 triliun dengan volume mencapai 854.613. Sedangkan untuk transaksi kliring, untuk periode November 2014 kemarin nilainya mencapai Rp 233,94 triliun.

Untuk sistem pembayaran yang menggunakan BI-SSSS, Bank Indonesia melayani transaksi SBI, SBIS, SWBI, FASBIS, SBSN, Repo dan Repo SUN. (Yas/Gdn/Liputam6.com)