Diduga Distributor Pekanbaru Timbun Bawang Putih

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Jelang masuk bulan suci Ramadan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan turun ke pasar-pasar tradisional untuk memantau harga kebutuhan pokok. Termasuk melonjaknya harga bawang putih dalam beberapa pekan terakhir akan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Kami sudah mengincar ada salah satu distributor bawang yang ditunjuk memasok bawang dari Medan tapi belakangan ini tidak melakukan aktivitas apa-apa. Ini kan aneh, seharusnya saat permintaan pasar meningkat aktivitasnya juga meningkat,” kata Kabid Perdagangan, Disperindag, Irba Sulaiman, Selasa (16/5).

Disperindag Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pempov Riau untuk melakukan pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar. Sebab untuk pengawasan saat ini memang sudah menjadi kewenangan Disperindag Provinsi Riau.

Di Pekanbaru pasokan bawang putih sebagian besar dipasok dari Jawa. Selain itu juga dipasok dari provinsi tetangga yakni Sumbar dan Sumut. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Irba menduga ada sejumlah distributor bawang di Pekanbaru yang bermain. Yakni dengan melakukan penimbunan. Akibat ulah distributor yang melakukan penimbunan seperti inilah yang menjadi salah satu penyebab naiknya harga bawang di pasaran.

“Dalam minggu ini kami akan sidak ke gudang itu. Dugaan kita ini  ada penimbunan, kan tidak mungkin saat pemerintah membuka kran kok harga makin tidak terkendali,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, seharusnya harga bawang putih tidak boleh lebih dari Rp 38 ribu. Maka jika ada distributor yang menjual di atas harga tersebut bisa dikenakan sanksi hukum.

“Itu bisa dipidanakan. Karena itukan sudah menjadi ketetapan pemerintah. Makanya ini nanti akan kita cek bersama pihak provinsi,” ujarnya.

Saat melakukan sidak nanti, pihaknya tidak lagi melakukan teguran. Namun langsung melakukan penindakan. Sebab nanti saat turun ke lapangan pihak Provinsi Riau akan membawa petugas PPNS untuk melakukan penindakan.

“Kita juga sudah rapat koordinasi dengan pihak Polda. Apalagi Polda kan sekarang juga sudah membentuk tim pengawasan bahan kebutuhan pokok dan bahan kebutuhan penting,”kata Irba.

Saksi ini akan diberikan kepada distributor bahan kebutuhan pokok yang coba-coba bermain melakukan penimbunan. Data di Disperindag Kota Pekanbaru, setidaknya ada 20-an distributor bahan kebutuhan pokok yang ada di Pekanbaru. (*)