EKONOMIPOS.COM (EPC), SELATPANJANG – Sejumlah perusahaan di Kepulauan Meranti disinyalir menunggak pajak bertahun-tahun dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan agar segera membayar tunggakannya.
Kendati demikian, Bambang enggan membeberkan identitas perusahaan beserta jumlah tunggakannya. “Nanti dulu, kalau tidak mau bayar baru kita ungkap semua. Pokoknya, perusahaan tersebut menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujar Bambang, Selasa (30/5/2017).
Dijelaskan Bambang, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penagihan jika perusahaan tersebut tidak beritikad baik melunasi tunggakan.
Ia juga mengatakan, tindakan tegas berupa penyegelan dan menandai bangunan yang pajaknya belum dibayarkan bisa saja dilakukan oleh pihaknya. Namun, ia lebih memilih melakukan pendekatan komunikasi. “Upaya tegas tetap menjadi alternatif ujarnya,” ujarnya. (*)