Pemko Pekanbaru Luncurkan Smart Card, Ini Fungsi dan Keuntungannya Bagi Warga

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemko Pekanbaru akan meluncurkan kartu pintar atau smart card pada 17 Agustus 2017. Terdapat tiga fungsi utama pada kartu pintar bekerjasama dengan sejumlah bank konvensional.

“Selain meningkatkan pelayanan masyarakat, kartu pintar itu juga dimanfaatkan untuk meningkatkan gerakan masyarakat menabung, serta pengganti transaksi tunai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Firmansyah Eka Putra di Pekanbaru, Selasa (08/08/2017).

Dia menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan publik, kartu tersebut nantinya dijadikan sebagai bank data pribadi pemilik. Sehingga apabila pemilik kartu hendak memeriksa kesehatan dapat langsung diketahui dari data yang tersimpan dalam kartu.

Kartu itu juga nantinya digadang dapat mengurangi antrian saat pemilik berurusan di kantor pemerintah atau mendapatkan sarana kesehatan.

“Tidak ada lagi isi formulir pribadi sehingga antrian dapat dikurangi. Kemudian dari sisi kesehatan, ‘medical record’ juga akan tersimpan baik,” ujarnya.

Khusus untuk pelajar sekolah, dia mencontohkan kartu itu dapat dijadikan sebagai sarana absensi. Dengan menempelkan kartu ke alat yang disediakan di sekolah, maka sistem secara langsung dapat mengirim pesan singkat ke orang tua siswa melalui ponsel.

“Ini juga nantinya dapat dijadikan kontrol orang tua ke anaknya,” tuturnya.

Lebih jauh, dia mengatakan saat ini telah ada tiga Bank nasional yang tertarik mengembangkan kartu pintar tersebut. Diantaranya adalah BTN, BNI, dan BRI.

“Kita akan pelajari dulu untuk menentukan bank mana yang akan bekerjasama dengan kita. Apakah nanti satu bank saja, atau ketiganya langsung kita gandeng,” urainya.

Meski belum menentukan bank mana yang akan dilibatkan, dia optimistis peluncuran perdana kartu itu dapat dilangsungkan pada 17 Agustus 2017 mendatang.

Secara bertahap, kartu pintar tersebut nantinya akan dibagikan ke seluruh warga Kota Pekanbaru, baik yang sudah memiliki KTP atau belum. (*)