Terbukti Jual Gas ke Pengecer, Disperindag Pekanbaru Tutup Pangkalan Elpiji

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menutup satu pangkalan elpiji 3 kg di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (12/09/2017). Pangkalan tersebut terbukti menjual gas bersubsidi tersebut kepada pengecer dalam jumlah banyak.

Disperindag awalnya menemukan pemilik warung berinisial UC membawa tabung gas dalam jumlah banyak menggunakan becak motor. Saat itu UC sedang mengendarai becak motor bermuatan 30 tabung elpiji bersubsidi. Setelah dimintai keterangan oleh petugas, UC mengaku membeli gas tersebut di satu pangkalan gas Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba Sulaiman mengatakan, pihaknya menelusuri pangkalan yang menjual gas bersubsidi tersebut kepada pengecer. Namun pemilik pangkalan tidak mengaku. “Tapi kami memiliki beberapa bukti kuat untuk menjerat pemilik pangkalan berinisial JM tersebut,” tutur Irba.

Petugas Diperindag Kota Pekanbaru mengantongi sejumlah barang bukti terkait adanya pangkalan gas elpiji yang menjual gas bersubsidi ke pengecer. Salah satu barang bukti adalah percakapan antara pemilik pangkalan dengan pengecer berinisial UK. Baik sebelum maupun sesudah UK membeli gas elpiji di pangkalan milik JM. Bahkan saat UK sedang bersama petugas Disperindag, saat itu juga pemilik pangkalan memarahi UK melalui sambungan telepon sesaat setelah petugas meninggalkan pangkalan.

“Iya, pemilik pengkalan marah kepada UK karena mengaku ke petugas Disperidag jika dia membeli tabung gas 3 kilogram tersebut ke pangkalan miliknya,” kata Irba.

Berdasarkan barang bukti tersebut, petugas kemudian memberikan sanksi tegas kepada pemilik pangkalan. Disperindag menutup secara permanen pangkalan milik JM yang berada di Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki.

“Kita jatuhkan sanksi penutupan permanen kepada pemilik pangkalan. Sementara kepada UC yang berperan sebagai pengecer kita berikan teguran saja agar tidak mengecer gas bersubsidi. Sebab itu dilarang, karena gas bersubsidi hanya boleh dijual di pangkalan yang resmi,” bebernya.

Akibat ulah pangkalan yang menjual ke pengecer harga elpiji 3 kilogram melambung di pasaran. Sebab pengecer dan pangkalan sama-sama mengambil keuntungan dalam jumlah besar. Sehingga harga jual elpiji bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (*)