EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Apotek di Pekanbaru dilarang menjual obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Hal ini berlaku pada obat generik.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, jika ditemukan apotek yang menjual obat di atas HET.
Sebab dengan menjual obat sesuai HET, pihak apotek sudah mendapatkan keuntungan. Jadi tidak perlu lagi menaikkan harga melebihi HET karena menyalahi aturan dan membebani masyarakat sebagai pembeli.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Irba Sulaiman, Kamis (26/10) mengungkapkan, HET yang diatur oleh pemerintah adalah HET khusus untuk obat generik.
Sedangkan obat di luar generik tidak ada HET. Harga obat ditetapkan oleh pihak farmasi dan apotek. Pihak farmasi memasukkan obat ke apotek biasanya menggunakan jalur dokter.
“Kalau obat generik itu yang menentukan HET pihak Kementrian Kesehatan. Tapi kalau di luar obat generik, pihak farmasi dengan pihak apotek yang menetapkan. Biasanya mereka memasukkan obat melalui jalur dokter,” beber Irba.
Dia meminta kepada pemilik apotek agar tidak menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pihak apotek dilarang menjual obat di atas HET yang tertera dikemasan obat. “Jangankan sepuluh ribu, satu rupiah saja mereka tidak dibenarkan apotek menaikkan harganya melebihi HET,” tegas Irba.
Apabila ada masyarakat yang membeli obat di apotek diatas HET pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban agar melaporkan secara tertulis di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Memang sejauh ini belum ada laporan yang kami terima. Kalau ada laporan masyarakat kita akan turun ke apotek,” ujarnya.
Pihaknya mengaku siap untuk menindaklajuti laporan masyarakat yang membeli obat di atas HET. Jika ada laporan yang masuk, maka langkah pertama yang akan dilakukan petugas adalah mengecek perizinannya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda S Munir meminta pemilik apotek agar menjual obat sesuai HET. Sebab dengan menjual harga sesuai HET pihak apotek sudah mendapatkan keuntungan. “Kita tidak ingin ada pedagang yang menjual obat dengan harga yang seenak hatinya saja,” ujarnya. (*)