Bapenda Pekanbaru Diminta Tidak Tebang Pilih Pungut Pajak

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru H Wan Agusti mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, dalam menarik pajak kepada wajib pajak (WP). Hal itu menyusul penyegelan dua objek pajak berupa pemasangan spanduk yang menunggak.
 
Wan Agusti juga meminta Bapenda melakukan hal saya terhadap objek pajak lain yang menunggak. Dengan demikian, tidak terkesan tebang pilih terhadap penunggak pajak di kota ini.
 
“Sebenarnya banyak WP yang bandel, selama ini terkesan dibiarkan saja. Sehingga pajak mereka menumpuk. Namun harus ditarik, karena itu perintah undang-undang. Kita minta data ulang lagi WP,” kata Wan, Rabu (25/10/2017).
 
Menurut Wan, upaya persuasif yang dilakukan Bapenda mendapat dukungan DPRD. Namun jangan diberi waktu yang lama. Sebab, jika dibiarkan terlalu lama, maka WP lainnya menilai Bapenda tidak tegas.
 
“Kita tidak mau seperti itu. Harus segera tuntas. Sesuai data yang sudah dirangkum Bapenda, harus pajak semuanya ditarik. Paling tidak November nanti sudah selesai,” harapnya.
 
Seperti diketahui, target PAD Bapenda hingga kini belum tercapai. Hingga pertengahan Oktober lalu, Bapenda mencatat realisasi PAD dari sektor pajak sekitar Rp 376 miliar. Targetnya tahun ini Rp 503 miliar. Ini bisa terealisasi, jika semua WP membayarnya.
 
Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru sudah merilis penunggak pajak di Kota Pekanbaru diperkirakan lebih dari 40 persen. Pajak yang menunggak tersebut dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan kategori buku 5, yang nominal pajak Rp 5 juta ke atas, total tunggakannya mencapai Rp 14 miliar. (*)