Dewan Desak Pemko Pekanbaru Evaluasi Investor Pasar Induk

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Belum terlihatnya realisasi pembangunan proyek pasar induk di kawasan Soekarno-Hatta tak hanya membuat Walikota Pekanbaru gusar. Sehingga kemudian muncul pernyataan walikota akan menegur pihak investor.
 
Kalangan dewan pun bereaksi atas kondisi ini. Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan sikap kontraktor pelaksana yakni PT Agung Rafa Bonai yang dinilai tidak profesional.
 
Padahal perusahaan tersebut ditunjuk, karena dinilai sanggup mengerjakannya. “Tapi dari kita Komisi II sendiri, sejak awal kurang sepakat perusahaan itu ditunjuk mengerjakan pasar induk ini. Karena track record mereka mengerjakan pasar tidak pernah kita dengar. Tapi kenapa pemko menunjukkannya,” kata Azwendi, Selasa (17/10/2017).
 
Supaya kondisi ini tidak berlarut-larut, Komisi II meminta agar pemko melalui Disperindag, mengevaluasi PT Agung Bonai Rafa tersebut. Jika memang menyalahi kontrak kerjasama, lebih baik diputuskan kontraknya.
 
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi II Zulfan Hafiz ST. Katanya, awal pembangunan pasar ini kemarin, ada nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dengan pihak ketiga.
 
Tentunya pemerintah bisa melihat MoU tersebut, apakah memang kontraktornya melanggar kontrak atau masih ada persoalan lain yang belum selesai. Apalagi memang pembangunannya menggunakan sistem BOT.
 
“Jadi, kita sepakat dievaluasi saja. Karena pasar induk ini sudah sangat dibutuhkan, dengan kondisi Kota Pekanbaru kemacetan sekarang ini,” katanya.
 
Seperti diketahui, pengerjaan Pasar Induk dimenangkan PT Agung Rafa Bonai. Anggaran pembangunan Pasar Induk tersebut, di atas lahan seluas 3,2 hektare tersebut sebesar Rp 94 miliar.
Pembangunannya dengan sistem investasi yang dianut kerjasama Bangun Guna Serah (BGS). Artinya investor membangun, mengelola dengan kontrak operasional 30 tahun, lalu selesai diserahkan ke pemko menjadi aset.
 
Kontraknya pengerjaaannya 24 bulan, terhitung 2017-2018. Namun DPRD mengharapkan tahun 2017 ada programnya yang jelas. Hanya saja, setelah melihat kondisi sekarang, tidak mungkin harapan itu terjadi.
 
Keberadaan Pasar Induk tersebut, bertujuan untuk memindahkan bongkar muat di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Dengan begitu, tidak ada kemacetan di sejumlah ruas jalan. Selain itu, dengan adanya pasar induk, maka truk tonase besar, apalagi yang membawa barang-barang dagangan, tidak diperbolehkan lagi masuk kota. (*)