Utang Tetap Ada, Ratusan Koperasi di Pekanbaru akan Dibubarkan

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru akan membubarkan sebanyak 639 koperasi dari total 1.000 koperasi yang ada. Hal itu menyusul tidak aktifnya koperasi tersebut.
 
“Saat ini Diskop masih melakukan verifikasi lapangan apakah seluruh koperasi yang akan dibubarkan itu mau berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih baik,” kata Kepala Dinas Koperasi Pekanbaru, Neng Elida, Kamis (26/10/2017).
 
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMUM dari 639 koperasi ternyata masih ada 90 koperasi yang menyatakan diri bersedia untuk berubah. Sementara sisanya masih belum sepenuhnya aktif. 
 
Selama tahun 2017 ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan anggota koperasi untuk merespons dengan SK pembubaran koperasi tersebut. 
 
“Meski telah dibubarkan, seluruh utang koperasi tidak hilang begitu saja, tapi tetap menjadi tanggung jawab seluruh anggota koperasi tersebut. Seperti mereka punya utang di bank, itu tidak hilang begitu saja tapi wajib dibayar,” ujarnya. 
 
Langkah yang dilakukan Diskop UMKM Kota Pekanbaru ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas berkoperasi di Kota Pekanbaru. (*)